Idul Adha
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kendari Berbobot 900 Kilogram, Daging Akan Dibagikan ke Warga Lapulu
Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan satu ekor sapi kurban untuk warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Iduladha 1447 Hijriah.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sapi-Kurban-Presiden-Prabowo-di-Kendari-Berbobot-900-Kilogram-Daging-Akan-Dibagikan-ke-Warga-Lapulu.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan satu ekor sapi kurban untuk warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Iduladha 1447 Hijriah.
Sapi kurban tersebut berjenis limousin dan berasal dari Desa Watabenua, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Sapri, mengatakan, bobot sapi tersebut mencapai 900 kilogram.
Nantinya sapi ini akan disembelih dan dagingnya disalurkan kepada warga di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.
Dia menjelaskan, penentuan lokasi distribusi daging kurban dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pertanian Kota Kendari.
Baca juga: Daftar Harga dan Bobot 18 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara, Paling Mahal Rp123 Juta
"Lokasi pembagian diprioritaskan pada wilayah dengan jumlah warga kurang mampu yang cukup banyak," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, seluruh pengurus masjid di Kota Lulo diminta untuk mendaftarkan hewan kurban mereka agar dapat diperiksa oleh Dinas Pertanian.
Pada tahun sebelumnya, jumlah sementara hewan kurban di ibu kota Provinsi Sultra ini mencapai 2.400 ekor sapi dan kambing.
Rinciannya yaitu 2.028 ekor sapi dan kurang lebih 400 ekor kambing.
Angka tersebut berdasarkan data sementara dari Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kendari yang dilaporkan, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Harga Sapi Kurban di Kendari Sulawesi Tenggara Mulai Rp14 Jutaan, Lokasi dan Cara Pemesanan
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban.
Di antaranya, sapi minimal berusia dua tahun dan kambing minimal satu tahun, serta harus milik sendiri dan diperoleh dengan cara halal.
Adapun proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat Iduladha mulai tanggal 10-13 Zulhijah 1447 Hijriah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
sapi kurban
Presiden Prabowo Subianto
Kendari
Sulawesi Tenggara
Iduladha 1447 Hijriah
Iduladha 2026
Lapulu
Sapri
| Baznas Jateng Pamerkan Kornet Sapi Kurban pada STQH Nasional 2025 di Kendari, Inovasi Atasi Stunting |
|
|---|
| Tips Sehat Konsumsi Daging Kurban Agar Tak Picu Kolesterol, Hindari Membakar, Cara Simpan yang Tepat |
|
|---|
| Warga Wolio Dapat 17 Sapi Kurban Iduladha 2025 dari Polres Baubau Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Rayakan Iduladha 2025, The Park Kendari Berbagi Hewan Kurban ke Karyawan dan Masyarakat Sekitar Mal |
|
|---|
| Suasana Pembagian Daging Kurban Presiden Prabowo di Islamic Center Baubau Sulawesi Tenggara, Tertib |
|
|---|