Dugaan Korupsi di DPRD Sultra
Enggan Terburu-buru, Kepala Inspektorat Akui Mudah Usut Korupsi Makan Minum di DPRD Sultra
Gusti Pasuru mengatakan, enggan terburu-buru melakukan audit dugaan kerugian negara dari laporan kasus tersebut.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra), Gusti Pasuru, meminta publik bersabar menunggu hasil audit penyelewengan anggaran makanan dan minuman, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia mengatakan, enggan terburu-buru melakukan audit dugaan kerugian negara dari laporan kasus korupsi tersebut.
"Jangan saya baru terbitkan hari ini tetapi lalu diminta segera menyelesaikan," ujarnya lewat pengggilan telepon, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Dicecar 21 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Dana Kas Bank Sultra
Gusti mengatakan, kemungkinan audit penyimpangan anggaran makanan dan minuman tersebut berlangsung cukup lama karena banyaknya transaksi yang dilakukan.
Lebih jauh ia membeberkan, transaksi ini kemungkinan melibatkan banyak orang.
"Tergantung raihan dokumen, selain itu transaksi yang banyak juga menyulitkan dalam menganalisa adanya penyelewengan anggaran," urainya.
Meski demikian ia membantah jika kesulitan mengaudit penyelewengan anggaran makanan dan minuman tersebut.
"Sederhana kalau untuk saya. Tidak ada dokumen yang sulit untuk diperoleh. Kalau rapat zoom meeting itukan pertanggung jawabannya palingkan daftar hadir, terus kami konfirmasi orang yang menandatangani daftar hadir," tuturnya.
Gusti juga percaya dengan kemampuan penyidik Inspektorat Sultra.
Munurutnya, sudah telaten melakukan investigasi.
"Penyidik yang saya tugaskan itu punya kompetensi. Sudah beberapa kali mengikuti diklat investigasi," akunya.
Untuk diketahui, penunjukan penyidik inspektorat audit penyelewengan anggaran
dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sultra itu, tercatat dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gusti Pasaru pada 6 Mei 2021.
Penyelidikan
Dugaan Korupsi di Sekertaraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diaudit Inspektorat.
Dugaan korupsi makanan dan minuman tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkirimsus) Keplisian Daerah (Polda) Sultra.
Penyidik Polda Sultra sudah Dolfi mengungkapkan, penyidik sudah meminta klarifi kasi Mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio dan bebrapa staf.
Menyelidiki kasus ini, Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra, mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan korupsi tersebut.
"Dokumen itu berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban anggaran makan dan minum tersebut," ujar Dolfi ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Harapan Pemulung Kendari di HUT Sultra: Semakin Maju, Bebas Korupsi dan Tidak Pilih Kasih
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, membeberkan, kasus di Sekretariat DPRD itu mengenai dugaan penyelewengan anggaran makanan dan minuman rapat virtual selama 2020.
Berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, menjapai Rp2 miliar.
"Terkait konsumsi rapat virtual metting zoom, anggaran makan dan minum," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (7/5/2021).
Penyelewengan dana makan dan minuman rapat virtual inilah yang akan didalami inspektorat.
"Kami akan mengumpulkan dokumen terkait dan lakukan konfirmasi kepada setiap orang yang yang terlibat," imbuhnya.
Dugaan Modus
Menurut Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, ada dua kemungkinan jika benar terjadi korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.
Yakni, adanya laporan pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran yang dilakukan penanggung jawab proyek.
"Jangan sampai ada pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran. Semisal diikuti hanya 10 orang tetapi pertanggung jawabannya lebih dari itu," ujar Gusti.
Karena itu, Gusti mengatakan, penyidik Inspektorat Sultra nantinya akan mencocokan laporan pertanggung jawaban dan keterangan para saksi.
"Misalnya namanya ditulis hadir dalam daftar hadir rapat, ternyata kenyataannya itu yang bersangkutan ada di Kolaka dalam waktu bersamaan," urainya.
Baca juga: Inspektorat Tunjuk Penyidik Audit Dugaan Korupsi Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra
Kata Gusti, dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan terjadi pada saat perencanaan dan realisasi anggaran.
Namun lanjutnya, Inspektorat Sultra hanya diminta khusus mengaudit penyimpangan anggaran dari segi pelaksanaan atau realisasi.
Menurut Gusti, audit penyimpangan anggaran makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan butuh waktu.
"Mungkin memerlukan waktu lama karena banyak transaksi yang dilakukan, bisa jadi menyulitkan penyidik," tutur Gusti.
Saat ini Inspektorat Sultra sudah mengantongi beberapa bukti pertanggungjawaban dugaan korupsi makanan dan minuman di DPRD Sultra tersebut.
Kata Gusti, bukti itu diperoleh dari ekspos Polda Sultra, namun laporan pertanggungjawaban belum lengkap. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-inspektorat-sulawesi-tenggara.jpg)