Inspektorat Tunjuk Penyidik Audit Dugaan Korupsi Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra

Gusti mengatakan pihaknya telah menunjuk penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru, telah menyelidiki dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Gusti mengatakan pihaknya telah menunjuk penyidik untuk mengusut kasus tersebut.  

Bahkan, Inspektorat menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan penyidik untuk mengaudit jumlah kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tersebut.   

"Baru menerbitkan SK penunjukan penyidik karena baru diekspos oleh Polda Sultra," ujarnya lewat panggilan telepon, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Korupsi Dana Kelurahan hingga Rugikan Negara Ratusan Juta, Eks Lurah Asambu di Konawe Ditahan Polisi

Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah meminta inspektorat untuk mengaudit pada 4 Mei 2021.

Audit itu untuk melihat apakah ada kerugian negara karena dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Sultra tersebut.

Meski telah terbitkan SK, namun Gusti enggan menyebutkan jumlah penyidik ditunjuk mengaudit.

Ia mengatakan, tidak perlu mengetahui jumlah penyidik karena dijamin profesional.

"Timnya tidak perlu diketahui jumlahnya karena kami yang lebih tahu teknisnya berapa orang yang harus dimasukan," ujar Gusti.

Baca juga: Mantan Pelaksana Kepala Desa di Konawe Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp540 Juta

Gusti meminta agar percaya penyidik penunjukan inspektorat dalam mengusut kasus tersebut.

Pasalnya petugas yang ditunjuk merupakan penyidik khusus yang telaten menginvestigasi.

"Inspektorat itu ada namanya irbang khusus. Sudah beberapa kali melalui diklat investigasi," jelasnya.

Gusti memperkirakan, mudah menginvestigasi dugaan korupsi makanan dan minuman Sekretariat DPRD Sultra.

Hanya saja butuh waktu karena kemungkinan kesulitan memperoleh dokumen dan wawancara saksi yang dibutuhkan.

"Mudah dilakukan, cuma memerlukan waktu lama karena banyak transaksi. Bukan susahnya menganalisa. Maksudnya banyak kali dilakukan transaksinya," beber Gusti. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved