7 Fakta Sate Beracun, Gegara Sakit Hati, Nani Apriliani Akui Menyesal hingga Tewaskan Bocah 8 Tahun
Berikut 7 fakta sate maut di Bantul, Yogyakarta yang salah sasaran, hingga menewaskan anak driver ojek online atau ojol.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T.
Namun, ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Diketahui, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Kendati demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang justru menewaskan bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," jelasnya.

5. Balas dendam karena sakit hati Tomy malah menikahi perempuan lain
Motif pelaku mengirim sate tersebut karena persoalan asmara. Pelaku Nani Apriliani Nurjaman sakit hati dan ingin balas dendam kepada Tomy, polisi yang bertugas di Polresta Yogyakarta.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkhan Rudy Satriya mengatakan, laki-laki yang dicintai pelaku, Tomy ternyata sudah menikah dengan orang lain.
Sementara pelaku dan Tomy sebelumnya diketahui pernah menjalin hubungan meskipun laki-lakinya sudah beristri.
Hal inilah yang membuat Nani Apriliani sakit hati dan membalas dendam kepada Tomy.
6. Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku menyesal ada korban lain
Pelaku pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman ditangkap di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (30/4/2021).
Warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu diamankan setelah polisi menyelidiki kasus sate maut selama empat hari.
"Kami berhasil mengamankan NA pada Jumat (30/4/2021), pekerja swasta asal Majalengka setelah penyelidikan selama empat hari," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor matik, kunci sepeda motor dan helm berwarna merah, uang Rp30 ribu, sepasang sandal. Nani saat ini masih ditahan di Polres Bantul.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.
7. Diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup
Atas perbuatannya, Nani Aprilliani akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup. (*)