7 Fakta Sate Beracun, Gegara Sakit Hati, Nani Apriliani Akui Menyesal hingga Tewaskan Bocah 8 Tahun
Berikut 7 fakta sate maut di Bantul, Yogyakarta yang salah sasaran, hingga menewaskan anak driver ojek online atau ojol.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut 7 fakta sate maut di Bantul, Yogyakarta yang salah sasaran, hingga menewaskan anak driver ojek online atau ojol.
Belum lama ini heboh sate beracun yang menewaskan seorang bocah berusia 8 tahun, Naba Faiz Prasetya.
Bocah yang merupakan anak driver ojol asal Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini tewas setelah menyantap sate beracun.
Terungkap bila sate beracun yang dikirim melalui driver ojol bernama Bandiman tersebut ternyata salah sasaran.
Pengirim sate beracun tersebut, bermaksud mengirimkan sate beracun kepada targetnya seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum polisi di Polresta Yogyakarta, Tomy.
Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, polisi berhasil mengungkap pelaku sate beracun itu, adalah seorang perempuan bernama Nani Apriliani Nurjaman (25).
Ia ingin membalas dendam dengan mengirimkan sate beracun kepada oknum polisi tersebut, gegara sakit hati.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, berikut 7 fakta sate maut di Bantul, Yogyakarta yang salah sasaran, hingga menewaskan anak driver ojek online atau ojol.
Baca juga: Motif Cinta Sate Beracun Berujung Maut, Wanita Pengirim Sate Sianida Sakit Hati Pria Pujaan Menikah
1. Pelaku beli racun secara online, direncanakan sejak 3 bulan sebelumnya
Nani rupanya telah merencakan perbuatan tersebut dan membeli racunnya sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCn). Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya, Senin (3/5/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
"Yang bersangkutan (Tomy) kan duda, menikah dengan orang lain, terus sakit hati. Tersangka dan Tomy kenal di Yogyakarta. Ditinggal menikah sekitar dua tahun lalu," terangnya.
Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa pulang ke rumah dan dikonsumsi bersama keluarganya, termasuk Naba.
2. Kronologi kejadian hingga salah sasaran
Awalnya, pelaku membeli sate dari seorang penjual di Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah itu, ia menaburkan racun sianida tersebut ke bumbu sate yang dibelinya.
"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," kata Burkhan.
Setelah, itu ia pun mencari pengemudi online untuk mengirim paket sate beracun tersebut kepada Tomy.
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Bandiman yang sedang beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Saat itu, Nani meminta Bandiman untuk mengantarkan sate yang sudah ditaburi racun kepada seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul dan menyertakan nomor handphone.
Nani memberi ongkos Rp30 ribu kepada Bandiman dan menyebut nama pengirimnya atas nama Hamid dari Pakualaman.

Menurut Burkhan, pelaku sengaja memesan ojek secara offline agar sulit terlacak.
"Dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.
Namun sampai di alamat yang dituju, Tomy berada di luar kota. Sang istri menolak menerima paket tersebut karena merasa tidak mengenal si pengirim.
Dia lalu menyerahkan paket kepada Bandiman. Bandiman lalu membawa paket makanan itu pulang dan menyantapnya bersama keluarga saat berbuka puasa.
Namun, baru beberapa potong dimakan, anak dan istrinya muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit. Naasnya, putra Bandiman, Naba akhirnya meninggal dunia.
Sementara istrinya selamat, meskipun sudah menyantap sate beracun tersebut.
Baca juga: Partai Ummat Sulawesi Tenggara Muncul, Elit PAN Sultra Klaim Tetap Solid, Kader Tak Berpaling
3. Polisi dalami siapa target utama pelaku
Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku Nani Apriliani Nurjaman (25), sudah merencanakan aksinya untuk meracuni Tomy.
Racun itu diusulkan oleh temannya dengan tujuan laki-laki yang menjadi targetnya muntah dan diare.
Nani yang langsung setuju dengan usulan temannya memberli racun. Setelah memiliki racun tersebut, Nani lalu menaburkan langsung racun kalium sianida atau KCn pada sate ayam.
Sate ayam tersebut kemudian dikirimkannya sebagai paket takjil ke alamat rumah laki-laki yang ditargetkan, Tomy.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami sasaran utama sate beracun itu.
"Kami masih mendalami, apakah Tomy itu sasaran utamanya atau istrinya. Kami masih melakukan pendalaman,"tambahnya.
Menurut Burkhan, Nani membeli racun jenis kalium sianida (KCN) secara daring sejak tiga bulan lalu. Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.
Hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
4. Terungkap sosok polisi yang ingin meracuni pelaku
Sasaran utama pelaku adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berinisial T.
Dikutip dari Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021) hal itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu.
Kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T.
Namun, ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Diketahui, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Kendati demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang justru menewaskan bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," jelasnya.

5. Balas dendam karena sakit hati Tomy malah menikahi perempuan lain
Motif pelaku mengirim sate tersebut karena persoalan asmara. Pelaku Nani Apriliani Nurjaman sakit hati dan ingin balas dendam kepada Tomy, polisi yang bertugas di Polresta Yogyakarta.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkhan Rudy Satriya mengatakan, laki-laki yang dicintai pelaku, Tomy ternyata sudah menikah dengan orang lain.
Sementara pelaku dan Tomy sebelumnya diketahui pernah menjalin hubungan meskipun laki-lakinya sudah beristri.
Hal inilah yang membuat Nani Apriliani sakit hati dan membalas dendam kepada Tomy.
6. Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku menyesal ada korban lain
Pelaku pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman ditangkap di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (30/4/2021).
Warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu diamankan setelah polisi menyelidiki kasus sate maut selama empat hari.
"Kami berhasil mengamankan NA pada Jumat (30/4/2021), pekerja swasta asal Majalengka setelah penyelidikan selama empat hari," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor matik, kunci sepeda motor dan helm berwarna merah, uang Rp30 ribu, sepasang sandal. Nani saat ini masih ditahan di Polres Bantul.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.
7. Diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup
Atas perbuatannya, Nani Aprilliani akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup. (*)