KABAR BURUK Profesor Universitas Negeri Gegara Singgung Natalius Pigai Berujung Dugaan Rasisme Papua

Seorang guru besar atau Profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Natalius Pigai dan Prof Yusuf Leonard Henuk. Prof Yusuf yang merupakan guru besar atau profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua saat menyinggung Natalius Pigai. 

Dengan kata-kata yang cukup keras, Prof Yusuf Henuk mengkritik SBY dan menyebut SBY 'Bapak Mangkrak Indonesia.'

Pantauan di lapangan, Prof Yusuf Henuk tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.45.

Dia hadir didampingi pengacaranya, Rinto Maha.

Baca juga: Kebringasan KKB Papua, Siswa SMA Ditembak di Kepala dan Dibacok, setelah Penembakan Brutal Guru SD

Prof Yusuf Henuk mengatakan kedatangannya terkait laporan dugaan rasisme dan dugaan hinaan terhadap SBY.

“Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu,” ujar Yusuf, di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, Selasa (16/2/2021).

Yusuf mengatakan, bahwa postingan terhadap Natalius Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi, bukan mendiskriminasikan-nya.

Akan tetapi, dia heran mengapa orang lain melaporkannya terkait dengan rasis.

“Ini kritikan, sindiran karikatur ginikan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Prof Yusuf Henuk, Rinto mengatakan, bahwa ada pihak lain yang sengaja menyudutkan kliennya, di mana postingan tersebut diarahkan berujung rasisme.

“Ini sindiran, yang bilang rasis siapa? Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme,” ujarnya.

Ia pun berharap agar Polda Sumut dapat segera menuntaskan permasalah ini, di mana kliennya tidak berbuat seperti yang dilaporkan.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada empat berkas laporan yang diduga melibatkan Prof Yunus Henuk dalam perkara ini.

“Kami nangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) ke duanya,” ujar MP Nainggolan.(*)

(cr8/Goklas Wisely/Satia/artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved