KABAR BURUK Profesor Universitas Negeri Gegara Singgung Natalius Pigai Berujung Dugaan Rasisme Papua
Seorang guru besar atau Profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MEDAN - Seorang guru besar atau Profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua.
Dia adalah Prof Yusuf Leonard Henuk, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Dugaan kasus rasis tersebut berawal dari cuitan Prof Yusuf Henuk melalui akun Twitter @profYLH.
Melalui akun tersebut, Prof Yusuf Henuk mengunggah kata-kata yang ditujukan kepada aktivis Natalius Pigai, 2 Januari 2021 silam.
“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".
Baca juga: Apa itu KKB Papua yang Resmi Dinyatakan sebagai Teroris, Terkenal Kejam dengan Rentetan Aksi Teror
Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Prof Yusuf Henuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin pada cuitan Twitter tersebut.
Atas dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua, Guru Besar Pertanian USU Medan tersebut didemo mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut).
IMP Sumut melakukan aksi menuntut pencopotan Prof Yusuf Henuk di depan Kantor Biro Rektor USU Medan, Sumut, pada Selasa, 2 Februari 2021 silam.
Tidak hanya meminya Prof Yusuf Henuk dicopot, mahasiswa Papua juga meminta agar yang bersangkutan diproses hukum.
Pada Minggu (2/5/2021), kabar mutasi terhadap Prof Yusuf Henuk baru mencuat.
Baca juga: Tanggapi Penetapan KKB di Papua sebagai Teroris, Lukas Enembe Minta Pemerintah Kaji Ulang
Kabar mutasi tersebut disebut-sebut terkait dugaan ujaran rasisme yang mencuat awal tahun 2021 lalu.
Sang profesor dimutasi dari USU Medan ke Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Sumut.
Adanya kabar mutasi itu diketahui berdasarkan surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Prof Yusuf diangkat dalam jabatan Guru Besar IAKN Tarutung.
Sebelumnya, Prof Yusuf diketahui sudah dipanggil oleh Dekan Fakultas Pertanian USU Medan, Dr Ir Hasanuddin MS, gegara dugaan ujaran rasisme terhadap masyarakat Papua melalui Twitter tersebut.
Prof Yusuf sudah memberikan klarifikasinya.
Mahasiswa Papua Berterimakasih

Atas kabar mutasi Prof Yusuf Leonard Henuk tersebut, Yance Emany selaku Koordinator Aksi IMP Sumut, Minggu (02/05/2021), mengucapkan terima kasih kepada pihak USU Medan.
“Saya atas nama Yance Emany selaku kordinator aksi dan pada umumnya keluarga besar IMP (Ikatan Mahasiswa Papua) Sumut,” kata Yance Emany.
“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Pertanian USU, rektor beserta seluruh staf bahkan pihak-pihak yang membantu untuk menuntaskan rasisme di lingkungan USU,” jelasnya menambahkan.
Dia berharap tidak ada lagi ujaran bernada rasis terhadap anak bangsa lainnya di nusantara.
Baca juga: Sosok Pratu Lucky Matuan Anggota TNI Berkhianat Gabung KKB Papua, Personel Raider 400 Membelot OPM
“Saya berharap tidak boleh lagi orang yang menyampaikan kata-kata rasis dan penghinaan di manapun anak bangsa berada di nusantara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, IMP Sumut melakukan aksi menuntut pencopotan Prof Yusuf Leonard Henuk di depan Kantor Biro Rektor USU Medan, pada Selasa 2 Februari 2021 lalu.
Dalam aksinya, mereka juga meminta meminta agar yang bersangkutan diproses hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Rektor USU Medan Dr Muryanto Amin SSos MSi yang kala itu baru saja dilantik sebagai rektor langsung menemui mahasiswa yang berunjukrasa.
Muryanto menegaskan pihaknya akan memanggil Prof Yusuf Henuk untuk dimintai keterangannya terkait cuitan di media sosial tersebut.
Klarifikasi Prof Yusuf Henuk

Atas kasus ini, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Prof Yusuf Leonard Henuk, juga pernah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut, Selasa (16/2/2021).
Prof Yusuf Henuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus rasialisme foto Natalius Pigai yang diunggah di media sosial.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait cuitan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun Twitter-nya.
Dengan kata-kata yang cukup keras, Prof Yusuf Henuk mengkritik SBY dan menyebut SBY 'Bapak Mangkrak Indonesia.'
Pantauan di lapangan, Prof Yusuf Henuk tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.45.
Dia hadir didampingi pengacaranya, Rinto Maha.
Baca juga: Kebringasan KKB Papua, Siswa SMA Ditembak di Kepala dan Dibacok, setelah Penembakan Brutal Guru SD
Prof Yusuf Henuk mengatakan kedatangannya terkait laporan dugaan rasisme dan dugaan hinaan terhadap SBY.
“Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu,” ujar Yusuf, di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, Selasa (16/2/2021).
Yusuf mengatakan, bahwa postingan terhadap Natalius Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi, bukan mendiskriminasikan-nya.
Akan tetapi, dia heran mengapa orang lain melaporkannya terkait dengan rasis.
“Ini kritikan, sindiran karikatur ginikan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya,” jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum Prof Yusuf Henuk, Rinto mengatakan, bahwa ada pihak lain yang sengaja menyudutkan kliennya, di mana postingan tersebut diarahkan berujung rasisme.
“Ini sindiran, yang bilang rasis siapa? Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme,” ujarnya.
Ia pun berharap agar Polda Sumut dapat segera menuntaskan permasalah ini, di mana kliennya tidak berbuat seperti yang dilaporkan.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada empat berkas laporan yang diduga melibatkan Prof Yunus Henuk dalam perkara ini.
“Kami nangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) ke duanya,” ujar MP Nainggolan.(*)
(cr8/Goklas Wisely/Satia/artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)