KABAR BURUK Profesor Universitas Negeri Gegara Singgung Natalius Pigai Berujung Dugaan Rasisme Papua
Seorang guru besar atau Profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MEDAN - Seorang guru besar atau Profesor disalah satu universitas negeri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegara dugaan cuitan rasisme Papua.
Dia adalah Prof Yusuf Leonard Henuk, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Dugaan kasus rasis tersebut berawal dari cuitan Prof Yusuf Henuk melalui akun Twitter @profYLH.
Melalui akun tersebut, Prof Yusuf Henuk mengunggah kata-kata yang ditujukan kepada aktivis Natalius Pigai, 2 Januari 2021 silam.
“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".
Baca juga: Apa itu KKB Papua yang Resmi Dinyatakan sebagai Teroris, Terkenal Kejam dengan Rentetan Aksi Teror
Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Prof Yusuf Henuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin pada cuitan Twitter tersebut.
Atas dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua, Guru Besar Pertanian USU Medan tersebut didemo mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut).
IMP Sumut melakukan aksi menuntut pencopotan Prof Yusuf Henuk di depan Kantor Biro Rektor USU Medan, Sumut, pada Selasa, 2 Februari 2021 silam.
Tidak hanya meminya Prof Yusuf Henuk dicopot, mahasiswa Papua juga meminta agar yang bersangkutan diproses hukum.
Pada Minggu (2/5/2021), kabar mutasi terhadap Prof Yusuf Henuk baru mencuat.
Baca juga: Tanggapi Penetapan KKB di Papua sebagai Teroris, Lukas Enembe Minta Pemerintah Kaji Ulang
Kabar mutasi tersebut disebut-sebut terkait dugaan ujaran rasisme yang mencuat awal tahun 2021 lalu.
Sang profesor dimutasi dari USU Medan ke Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Sumut.
Adanya kabar mutasi itu diketahui berdasarkan surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Prof Yusuf diangkat dalam jabatan Guru Besar IAKN Tarutung.
Sebelumnya, Prof Yusuf diketahui sudah dipanggil oleh Dekan Fakultas Pertanian USU Medan, Dr Ir Hasanuddin MS, gegara dugaan ujaran rasisme terhadap masyarakat Papua melalui Twitter tersebut.