Cair Bertahap Mulai H-10, Ini Rincian Besaran THR PNS Sesuai Golongan dan Tunjangannya
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan berjenjang sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan.
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Warga Konawe yang Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402 Diperiksa Polda Sultra
Baca juga: Polres Kendari Siagakan Personel di 11 Titik Posko Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Kendari
Dikutip dari Kompas TV, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso mengatakan, pemerintah nantinya akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Harbolnas kata dia, akan digelar sepekan sebelum lebaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal II.
"H-7 atau H-5 kita bikin Harbolnas untuk mendorong spending masyarakat agar membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," kata dia. (*)
Tayang di Kompas.com dengan judul Cair Mulai H-10, Ini Rincian THR PNS Menurut Golongan