Rabu, 6 Mei 2026

Tilang Elektronik di Kendari

Ini Penyebab Penerapan E-Tilang di Kendari Ditunda, Warga Nilai Sosialisasi ETLE Belum Maksimal

Penerapan tilang eletronik alias Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penundaan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Ini Penyebab Penerapan E-Tilang di Kendari Ditunda, Warga Nilai Sosialisasi ETLE Belum Maksimal
Tribunnews
Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) berfungsi mendeteksi objek sejauh 3 kilometer. (Foto ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penerapan tilang eletronik alias Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penundaan.

Awalnya, penerapan tilang eletronik di Kota Kendari dijadwalkan terlaksana pada 27 April 2021.

Namun, penerapan ETLE tersebut ditunda hingga Mei 2021 mendatang.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kendari IPDA Andi M Nurfadli, mengatakan Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pengunduran penerapan ETLE.

"Diundur jadi bulan depan (Mei 2021)," ujar IPDA Nurfadli, Minggu (25/4/2021), lewat pesan singkat.

Kata dia, penyebab penundaan penerapan ETLE karena belum siapnya beberapa kepolisian daerah di wilayah Indonesia. 

Ia melanjutkan, saat ini dari total 16 lokasi, telah terpasang CCTV di 14 lokasi di Kota Kendari.

"Sudah 14 terpasang dari 16 lokasi yang ditarget di Kota Kendari," bebernya.

Baca juga: Usai Resmi Menjabat Bupati Konawe Selatan, Surunuddin: Tak Pakai 100 Hari Kerja

Baca juga: SAH! Ruksamin-Abu Haera Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Periode 2021-2024

Tanggapan Polda Sultra

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, menuturkan, Polda Sultra telah siap menerapkan ETLE.

Sampai saat ini tidak ada kendala teknis yang berarti.

"Secara teknis sudah siap. Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti di lapangan," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Minggu (25/4/2021) malam. 

Ia melanjutkan, saat ini Polda Sultra tinggal  menunggu instruksi berikutnya dari Mabes Polri. 

Meski demikian, Ferry menyebut koordinasi antar Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) sangat perlu agar penerapan ETLE di Kota Kendari berhasil.

"Soal mengapa baru 14 kamera CCTV terpasang. Itukan ada kesepakatan dengan Forkopimda, kemungkinan ada miskomunikasi. Hanya soal ini nanti saya informasikan lagi kebenarannya," beber Ferry. 

Pendapat Warga Soal ETLE

Penerapan tilang elektronik atau ETLE yang akan di berlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai komentar warga.

Beberapa warga mengaku tak siap atas pemberlakuan program baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Banyak warga belum mengetahui prosedur ETLE karena sosialisasi dari program tersebut tak sampai ke masyarakat.

"Tak siap, kita belum tahu bagaimana prosedurnya, belum ada sosialisasi seperti apa program ini," ujar Bambang (31) salah seorang pengendara motor saat ditemui di pertigaan lampu lalu lintas Kampus UHO.

Ia menyayangkan program yang bagus itu akan dilaksanakan dalam waktu relatif singkat.

Namun sasaran dalam penerapan ETLE sendiri belum banyak diketahui.

Begitupun Aditya (28), pengendara roda 4 saat Tribunnewsaultra.com menemui di perempatan lampu lalu lintas KFC.

Ia mengatakan belum siap karena sejauh ini tak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak kepolisian sendiri.

"Apa yang dilanggar, cara kerjanya, dan beberapa perempatan dan pertigaan masih belum jelas rambunya, apakah belok kiri langsung atau seperti apa? Kalau kena salah kemudian kena tilang kan kami pengendara jalan yang rugi,'' ungkap Aditya. 

Pengguna motor bernama Yusnita (26), mengatakan tilang elektronik ini lebih efisien dalam mengetahui tingkat pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan lampu sein pada saat berbelok mungkin karena hal ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lain jadi bisa tau siapa yang salah apabila ada tabrakan," jelasnya

"Kemudian yang menggunakan handphone pada saat mengendara begitupun tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman," kata Yusnita saat ditemui di perempatan lampu lalu lintas Wuawua.

Lain halnya dengan Safril (31), ia mengatakan untuk sistem ETLE itu sendiri sebenarnya bagus bagi pengendara kendaraan lalu lintas yang sering melanggar.

"Namun disisi lain pihak kepolisian harus memperjelas rambu serta aturan lain agar memang masyarakat bisa tahu dengan jelas," kata Safril.

Kemudian ia juga mengungkapkan penerapan seperti ETLE ini harus juga diterapkan di desa bukan hanya di perkotaan.

"Harus ada sosialisasi bukan hanya di kota-kota melainkan di desa juga, karena tak jarang ada pengendara yang mungkin khususnya Kota Kendari sebagai transit mereka kemudian pergi ke daerah lain," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Ruksamin Berterima Kasih Wujudkan Konasara 1 Bareng Rauf, Minta Dukungan Konasara 2 Bersama Abuhaera

Baca juga: Surunuddin-Rasyid Bakal Syukuran dan Ramah Tamah Bersama Masyarakat Sehari Usai Dilantik

 

Apa itu ETLE?

ETLE atau sistem tilang kendaraan secara eletronik merupakan program 100 hari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Program ini diterapkan untuk memudahkan penilangan pengemudi kendaraan bandel di jalan raya.

ETLE sendiri merupakan padanan dari Electronic Traffic Law Enforcement.

Merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi memanfaatkan kamera CCTV.

Ketajaman kamera CCTV diklaim dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE disebut merupakan terobosan polisi  pada bidang lalu lintas dari konvensional menjadi elektronik.

Dalam penerapannya ETLE dapat mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, pelanggaran jenis kendaraan pada jalur atau kawasan tertentu dan pelanggaran keabsahan STNK.

Peluncuran ETLE

Di Kota Kendari peluncuran secara khusus belum dilakukan.

Namun pada Selasa (23/3/2021) lalu, Polda Sultra melalui Polres Kendari telah mengikuti meeting zoom peluncuran secara nasional.

Peluncuran itu tepat 100 hari berkerja Kapolri Jendral Pol Lisyo Sigit Prabowo.

Waktu itu peluncuran secara virtual dipimpin langsung Kapolri Jendral Pol Sistyo Sigit Prabowo dari Jakarta.

Pemaparan dari Kapolri Jedral Pol Listyo Sigit di Mapolres Kendari bilangan Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, didengarkan oleh 19 tamu undangan dari jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Kendari.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, kamera ETLE digerakkan oleh robot sehingga memudahkan pekerjaan kepolisian.

"Yang bermainkan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021) lalu. (*)

Artikel ini tayang di TribunnewsSultra.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved