Sabtu, 18 April 2026

Berita Kendari

Tim Buser77 Polresta Kendari Lumpuhkan Pencuri Motor Lintas Kabupaten 42 TKP

ED melarikan diri di kawasan Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe pada Jumat (17/4/2026) malam, saat hendak menjual motor hasil curiannya. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Tim Buser77 Polresta Kendari Lumpuhkan Pencuri Motor Lintas Kabupaten 42 TKP
TribunnewsSultra.com
PENCURI DI KENDARI - Tersangka perncurian motor saat dirawat di rumah ssakit usai terkena timah panas saat ditangkap Tim Elit Buser 77 Polresta Kendari pada Jumat (17/4/2026). Tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Elit Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

Penangkapan dramatis dan kejar-kejaran terjadi saat pelaku, yang diketahui berinisial ED (37) mencoba melarikan diri.

ED melarikan diri di kawasan Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe pada Jumat (17/4/2026) malam, saat hendak menjual motor hasil curiannya. 

Tak ingin buruannya lepas, tim Buser 77 terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas.

Satu butir timah panas menerjang betis kanan membuatnya roboh dan tak dapat melarikan diri.

Akibatnya, pelaku ED harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan di bagian kaki.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapka, berdasarkan hasil interogasi awal, rekam jejak kriminalitas tersangka tergolong sangat masif.

Baca juga: Pemotor dan Boncengannya Alami Luka hingga Gigi Patah usai Tabrakan dengan Truk di Konawe Selatan

"Berdasarkan hasil pendalaman tim Buser 77, pelaku ED ini tercatat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 42 TKP yang tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada Sabtu (18/4/2026).

Lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Rincian sebaran aksi pelaku meliputi 28 TKP di wilayah Kota Kendari, 10 TKP di Kabupaten Kolaka, 4 TKP di Kabupaten Konawe.

Selain curanmor, pelaku juga disinyalir terlibat dalam aksi pencurian barang elektronik (curnik) di beberapa lokasi.

Perwira jebolan Akpol 2013 ini menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Kendari dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama setelah mendapatkan apresiasi langsung dari pimpinan Polda Sultra.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan barang bukti motor lainnya yang telah dijual oleh tersangka. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Kendari," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

Penangkapan tersebut terjadi kurang dari 24 jam setelah menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus kejahatan pada Jumat pagi.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved