Demonstran Pembakar Jembatan di Konawe Utara dan PT Tiran Indonesia Saling Memaafkan
Warga berdomo, terlibat konflik. Manajemen PT Tiran Indonesia mengkalim telah berdamai dengan warga menuntut tanggung jawab aktivitas pertambangan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Niat baik dan Momen bulan Ramandan dinilai semua pihak mempercepat kata sekat dan perdamaian.
Bagi pihak perusahaan, konflik Jumat siang lalu, hanya karena ada warga yang emosinya tersulut dan berbuat anarkis.
Tuntutan pembebasan lahan adat sudah diakomodir pihak perusahaan sejak Awal tahun 2021 ini.
Difasilitasi pihak pemerintah, legislatif dan aparat setempat, Pihak perusahaan dalam 5 tahun terakhir menjalankan program pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi lingkungan.
Sebai informasi, PT Tiran Indonesia sudah beroperasi sekitar lima tahun di Konawe Utara.
Sekitar 95% pekerja adalah warga dari lima desa di areal tambang nikel ini.
Total pekerja yang dilibatkan sekitar 500. Sedangkan untuk perushaan agribisnis, dalam satu dekade terakhir di Sultra mempekerjakan sekitar 1000 orang.
Sebelumnya, sekitar 13 warga di Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian setempat setelah aksi menuntut tanggung jawab perusahaan. (*)