Skandal Bank Sultra
Dugaan Fraud Dana Kas Bank Sultra, Polisi Sebut Status Eks Dirut Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Aliran Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) mengalir ke investor, istri pejabat dan kepala desa.
Sebelumnya, Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
Baca juga: Ungkap Kasus Fraud, OJK Apresiasi Direksi Baru Bank Sultra
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.
Dugaan korupsi dana kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke tingkat penyidikan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengatakan, modus operandi kasus fraud terungkap dari hasil penyelidikan.
"Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank dan kepala desa," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan lewat Whatsapp Masenger, Selasa (20/4/2021).
Ia menambahkan, aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu, uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.
Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.
"Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu," ujar Ferry. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)