Skandal Bank Sultra
Dugaan Fraud Dana Kas Bank Sultra, Polisi Sebut Status Eks Dirut Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dugaan korupsi dana kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan naik tahap penyidikan.
Namun saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi.
Dijadwalkan 5 orang kepala dan seorang pejabat di Konawe Kepulauan dimintai kesaksian.
"Ia pekan ini akan dimintai kesaksian, mereka sebelumnya sudah dimintai klarifikasi, sekarang mereka dipanggil sebagai saksi," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Naik Tahap Penyidikan, Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Raibnya Rp9,6 Miliar Dana Bank Sultra
Kata Ferry, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Saat ini tunggu saja gelar tersangka dari penyidik," imbuhnya.
Status IJP
Meski penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra belum menetapkan tersangka, namun sudah ada orang yang setidaknya jadi sorotan.
Adalah IJP selaku mantan Direktur Umum Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan.
Dugaan korupsi Bank Sultra bergulir selama IJP menjabat dari 2017 hingga 2020.

Kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan digerogoti.
Alhasil pada awal 2021, Direksi Pusat Bank Sultra melaporkan adanya dugaan korupsi di Konawe Kepulauan senilai Rp9,5 miliar.
Setelah penyidik mengembangkan, menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar.
Baca juga: Eks Kepala Bank Sultra Diduga Bagi-bagi Dana Kas Operasional Rp9,5 Miliar ke Sejumlah Anak Buah
Terkait IJP tersangka atau tidak, Ferry mengatakan, belum bisa memastikan.
Namun ia tak membantah jika sejak kasus ini tersiar di publik, nama IJP selalu jadi aktor utama.
"Saya tidak mengatakan itu, tetapi terserah jika dianggap IJP itu sebagai aktor utama. Tetapi perlu diketahui, untuk menetapkan tersangka itu harus dilakukan gelar tersangka dulu," ujar Ferry.
Ketika ditanya apakah ada aktor lain yang berperan membantu IJP memuluskan aksinya, Ferry mengatakan, enggan menerka-nerka.
Saksi Diperiksa
Diduga terima aliran Rp9,6 Miliar Bank Sultra, 5 kepala desa dan 1 kepala dinas di Konawe Kepulauan (Konkep) diperiksa polisi besok, Rabu (21/4/2021)
Sebelumnya polisi menyebut, aliran Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) diduga mengalir ke pejabat kepala desa.
Tak hanya itu, perusahaan investasi di Kabupaten Konkep dan istri seorang pejabat bank daerah Sultra tersebut diduga menerima aliran dana itu.
Hal itu berdasarkan klarifikasi enam orang tersebut disertai alat bukti yang cukup, sehingga kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra bakal kembali 5 pejabat kepala desa dan seorang kepala dinas di Konawe Kepulauan.
Ke 6 orang ini dipanggil sebagai saksi namun diduga mengetahui bahkan menerima aliran dana miliaran rupiah itu.
Baca juga: Polisi: Aliran Rp9,6 Miliar Kas Bank Sultra Konawe Kepulauan ke Investor, Istri Pejabat, Kepala Desa
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menuturkan enam orang itu akan diperiksa secara bergiliran.
"Dimulai dulu dari 3 kepala desa, kemungkinan hari Rabu (21/4/2021) besok mereka hadir, kemudian 2 lagi, baru 1 kepala dinas," ujarnya ditemui di kantornya, Senin (19/4/2021).
Meski demikian, tak dirincikan identitas 6 orang saksi, Dolfi hanya menyebutkan, kepala desa dan pejabat di Konawe Kepulauan.
"Intinya, untuk Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan untuk saat ini sudah ditingkatkan di penyidikan," ujar Dolfi lagi.
Aliran Dana
Aliran Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) mengalir ke investor, istri pejabat dan kepala desa.
Sebelumnya, Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
Baca juga: Ungkap Kasus Fraud, OJK Apresiasi Direksi Baru Bank Sultra
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.
Dugaan korupsi dana kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke tingkat penyidikan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengatakan, modus operandi kasus fraud terungkap dari hasil penyelidikan.
"Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank dan kepala desa," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan lewat Whatsapp Masenger, Selasa (20/4/2021).
Ia menambahkan, aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu, uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.
Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.
"Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu," ujar Ferry. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)