Ramadan 2021

Inilah Hukum Utang Puasa Ramadan untuk Orang yang Sakit Parah, Dilihat dari Harapan Sembuh

Apakah orang yang sakit parah boleh tidak puasa Ramadhan? Bagaimana cara membayar utangnya? Inilah penjelasan dari ustaz ahli fikih.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Freepik/ Harryarts
Ramadan 2021. Apakah orang yang sakit parah boleh tidak puasa Ramadhan? Bagaimana cara membayar utangnya? Inilah penjelasan dari ustaz ahli fikih. 

- Keluar mani karena bercumbu

Jika seseorang mubasyaroh atau bercumbu secara sengaja, meskipun dengan suami atau istri, maka batal puasanya meski tidak mengeluarkan mani.

Bermasturbasi atau onani juga termasuk membatalkan puasa.

Sedangkan mimpi basah tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja.

Konsekuensi Sengaja Membatalkan Puasa

Bagi orang yang batal puasa karena makan dan minum, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, hingga keluar mani saat bercumbu, maka wajib mengganti puasa.

Sedangkan mereka yang batal karena bersetubuh ketika puasa, maka wajib mengganti puasa serta membayar kafarah yang dibebankan pada laki-laki.

Kafarah bisa dengan cara memerdekakan satu budak, jika tak bisa maka diganti berpuasa dua bulan berturut-turut.

Jika tak mampu puasa dua bulan, maka bisa memberi makan kepada 60 orang miskin.

Yang Membuat Puasa Sia-sia

Ibadah puasa bisa jadi sia-sia lantaran banyak orang yang hanya mengartikannya sebagai ibadah penahan lapar dan dahaga.

Umat Islam yang menjalankan puasa hendaknya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan selama puasa seperti bermaksiat.

Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”

Selain perkataan dusta, perkataan yang kotor dan sia-sia juga membuat ibadah puasa menjadi tak ada nilainya.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved