Prostitusi Online di Kendari
Sebelas ABG Digrebek Polsek Baruga Diduga Jaringan Prostitusi Online Berdomisili di Kota Kendari
Sebanyak 11 ABG digrebek polisi diduga terlibat prostitusi online berdomisili di Kota Kendari.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Laporan Masyarakat
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: TERUNGKAP Identitas 11 ABG Terduga Prostitusi Online di Kendari, Mayoritas Siswi, Ada Putus Sekolah
Baca juga: Tarif Mulai Rp 500.000 Sekali Kencan, 11 ABG Kendari Dibooking via aplikasi MiChat, Open BO di Hotel
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat.
Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.
“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)