Prostitusi Online di Kendari
TERUNGKAP Identitas 11 ABG Terduga Prostitusi Online di Kendari, Mayoritas Siswi, Ada Putus Sekolah
Terungkap identitas 11 ABG terduga prostitusi online di Kendari, mayoritas siswi, ada yang putus sekolah.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kapolsek-baruga-pada-rilis-kasus-prostitusi-online-di-kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terungkap identitas 11 ABG terduga prostitusi online di Kendari, mayoritas siswi, ada yang putus sekolah.
Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga akhirnya mengungkap identitas 11 anak baru gede (ABG) atau remaja perempuan terduga pelaku prostitusi online, Rabu (07/04/2021).
Sebelumnya, 11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun.
Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Baca juga: LIVE Pengungkapan Kasus Prostitusi Online MiChat di Kendari, 11 Remaja Belia Diamankan di Hotel
Baca juga: Detik-detik 11 Cewek Prostitusi Online MiChat Kendari Diciduk di Hotel, Fakta Mengejutkan Terungkap
Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa, sebagian lainnya putus sekolah.
“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (07/04/2021) siang.
Sebelumnya, 11 remaja belia diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu diamankan Polisi sekitar pukul 17.50 wita terkait dugaan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Selasa (06/04/2021) malam.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.
Baca juga: BREAKINGNEWS: 11 Remaja Kendari Digerebek Polisi di Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online MiChat
Baca juga: Selain Prostitusi Online Siswi Kendari, Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Siswa SMK dan SMP