Jalan Rusak di Sulawesi Tenggara

BREAKINGNEWS: Protes Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Andoolo-Tinanggea Konawe Selatan

Selain menanam pohon pisang, warga juga meletakan bebatuan di lajur Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com
PROTES WARGA - Pohon pisang ditanam warga Desa Lalowatu, Kecamatan Tinanggea, di badan Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (5/4/2021). Dilakukan segai bentuk protes karena ruas jalan mengalami kerusakan parah namun tak kunjung diperbaiki. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWESELATAN - Kesal karena jalan rusak, warga yang bermukim di bilangan Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menanam pohon pisang di badan jalan.

Menurut warga Desa Watumerembe, Kecamatan Palanga, Kabupaten Konawe Selatan, Supri (48), pohon pisang sudah ditanan sekira sepekan lamanya.

"Sudah lami ditanam, kira-kira sudah seminggu, karena warga kesal jalan rusak ini tidak diperbaiki," ujarnya ditemui TribunnewsSultra.com, Senin (5/4/2021).

Hingga dikonfirmasi terakhir kali lewat sambungan telepon seluler, Selasa (7/4/2021) malam hari, Supri, megatakan, pohon pisang tersebut masih berdiri kokoh di tengah lajur Jalan Poros Andoolo-Tinanggea.

Saat TribunnewsSultra.com berada di Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Senin (5/4/2021), tepatnya Desa Watumerembe, tampak pohon pisang berjejeran nyaris sepanjang lajur jalan. 

BLOKADE- Sejumlah warga Desa Lalonggatu Kecamatan Tinaggea, Konawe Selatan meblokade jalur penghubung Andolo menuju Tinanggea, Minggu (04/04/2021). Warga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan rusak di jalur tersebut.
BLOKADE- Sejumlah warga Desa Lalonggatu Kecamatan Tinaggea, Konawe Selatan meblokade jalur penghubung Andolo menuju Tinanggea, Minggu (04/04/2021). Warga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan rusak di jalur tersebut. (Handover)

Selain di Desa Watumerembe, pohon pisang juga ditanam di Desa Lalowatu, Kecamatan Tinanggea. 

Pohon pisang, dalam pantauan TribunnewsSultra.com, nyaris ditanam di ruas jalan, setiap pemukiman warga, sepanjang Jalan Proros Andoolo-Tinanggea.

Protes warga terkait jalan rusak itu juga disalurkan dengan cara meletakan bebatuan di lajur jalan.

Kata Supri, warga melakukan hal itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah, agar lajur jalan rusak tersebut segera diperbaiki

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Jalan Poros Andoolo - Tinanggea Konawe Selatan Dengan Batu Besar

Untuk diketahui, Jalan Poros Anddoolo-Tinanggea berstatus sebagai jalan provinsi.

Artinya, perbaikan jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Demonstrasi

Protes soal jalan rusak ini bukan sekali saja disuarakan di Sulawesi Tenggara.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari juga pernah melakukannya.

Para mahasiswa berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi (DPRD) Sulawesi Tenggara pada Senin 22 Februari 2021 lalu.

Baca juga: HMI Kendari Protes Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa Bernilai Triliunan: 260 KM Jalan Masih Rusak

Saat itu, HMI memprotes proyek pembangunan Jalan Tol Kendari-Toronipa yang dianggap tidak urgen untuk warga.

Pasalnya, masih ada 260 kilometer jalan rusak, berstatus jalan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa tidak dibutuhkan masyarakat, masih ada 260 KM jalan rusak di Sultra," kata Ketua HMI Cabang Kendari Sulkarnain saat berorsi di pelataran gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

HMI meminta, Gubernur Ali Mazi memprioritaskan perbaikan jalan rusak berstatus jalan provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak mengetahui waktu penuntasan 260 kilometer jalan rusak.

Belum Pasti

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Abdul Rahim mengatakan, dari total kira-kira 1.000 kilometer jalan provinsi, 200 kilometer diantaranya mengalami kerusakan.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menganggarkan sebesar Rp150 miliar dari Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk perbaikan jalan.

Baca juga: Pemprov Tak Tahu Kapan Tuntaskan 260 Kilometer Jalan Rusak di Sultra, Abdul Rahim Bilang Begini

Namun jumalah itu belum cukup untuk memuluskan seluruh lajur jalan provinsi yang mengalami kerusakan.

Abdul Rahim mengatakan, tak tahu kapan jalan rusak tersebut bisa diperbaiki.

"Kami belum bisa pastikan," kata Abdul Rahim saat dihubungi melalui telepon, Selasa 23 April 2021.

Ia mengakui, sulit memperbaiki jalan yang rusak, sebab keuangan daerah tak cukup. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved