Jalan Rusak di Sulawesi Tenggara
Pemprov Tak Tahu Kapan Tuntaskan 260 Kilometer Jalan Rusak di Sultra, Abdul Rahim Bilang Begini
Namun, mega proyek Jalan Kendari-Toronipa ditarget selesai 3 tahun dengan gelontoran anggaran Rp600 miliar, pada 2021.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak mengetahui waktu penuntasan 260 kilometer jalan rusak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Abdul Rahim mengatakan sekira 1.000 kilometer jalan provinsi, sekira 200 kilometer diantaranya rusak.
Namun, mega proyek Jalan Kendari-Toronipa ditarget selesai 3 tahun dengan gelontoran anggaran Rp600 miliar, pada 2021.
Sementara, jalan 260 kilometer jalan rusak, pihaknya menganggarkan Rp150 miliar dari Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Abdul Rahim pun tak bisa memastikan kapan jalan rusak itu dituntaskan.
"Kami belum bisa pastikan," kata Abdul Rahim saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: HMI Kendari Protes Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa Bernilai Triliunan: 260 KM Jalan Masih Rusak
Baca juga: Ibu Hamil di Majene Ditandu ke Puskesmas karena Jalan Rusak: Tempuh Jarak 2 KM
Baca juga: Viral Video Pemuda Dihajar Massa gara-gara Dikira Curi Gas Elpiji: Uang Hilang di Jalan
Abdul Rahim menjelaskan, tidak mudah memperbaiki jalan yang rusak, sebab bergantung keuangan daerah.
Padahal, untuk pembangunan Jalan Kendari-Toronipa, Pemprov baru saja meminjam uang ke PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) senilai Rp799 miliar, pada Oktober 2020 lalu.
Abdul Rahim menegaskan, hanya menjalankan tugas yang telah diprogramkan Gubernur.
"Kami hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar yang telah diprogramkan oleh pemerintah," ujarnya.
Pembangun Jalan Kendari-Toronipa Diprotes
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari memprotes pembangunan jalan wisata Toronipa.
Aksi protes itu ditunjukkan dengan berdemonstrasi di perempatan lampu pengatur lalu lintas, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (22/2/2021).
Puluhan pendemo melakukan orasi dan bakar ban bekas di jalan protokol itu.
Baca juga: Tiga Sekda Jadi Plh Bupati, Gubernur Ali Mazi Ingatkan Dua Hal Ini
Baca juga: Acara OJK, Gubernur Sultra Ali Mazi Beber Jurus Dorong Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tenggara
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Jelaskan Nilai Kearifan Masyarakat Buton “Pobhinci-Bhinci Kuli”, Maknanya
Akibatnya, jalan lalu lintas sempat dipadati pengendara, baik roda dua maupun roda empat.