Pelantikan Ketua Kadin Sultra
Kepala BKPM Akan Tertibkan IUP Pertambangan di Sultra, Tindak Pengusaha yang Tak Patuh
Bahlil mengatakan hal itu untuk mendorong perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam Rakor tersebut membahas terkait dengan penertiban ijin usaha pertambangan (IUP) yang ada di daerah Sulawesi Tenggara.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor itu bertujuan menata kembali IUP yang telah ada.
Selain itu, mendorong agar perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.
“Sudah barang tentu (perusahaan) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa patuh, kita akan lakukan tindakan hukum,” kata Kepala BKPM dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (30/03/2021).
Dalam konferensi pers itu, Kepala BKPM didampingi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua Kamar Dagang Indonesia Rosan P. Roeslani.
Turut hadir pula Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan sekretaris daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas.
Konferensi pers ini digelar seusai pelantikan pengurus Kadin Sultra periode 2021-2026, yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Selasa (31/03/2021).
Baca juga: Gubernur Sultra ke Kepala BKPM di Jakarta Lanjut Bahas Aspal Buton, Sebut Pencabutan IUP
Baca juga: Kepala BKPM RI Ungkap Alasan Berkunjung ke Sultra, Sebut Masalah Investasi yang Perlu Diselesaikan
Baca juga: Aspal Buton Diakui, Pemda Targetkan Produksi 1 Juta Ton 2021, Tapi Masih Pakai Impor
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan penataan IUP pertambangan, maka perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktifitas bisnisnya.
Sehingga, akan menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Bahlil menuturkan, banyak ijin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan.
Hal ini terjadi karena ijin-ijin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain.
"Hal itu yang menjadi salah satu prioritas penataan yang akan dilakukan," ujar Bahlil.
Selanjutnya, pengusaha-pengusaha lokal didorong untuk mengambil bagian dalam investasi tambang di Sultra.
Bahlil berharap, anak muda-anak muda Sultra ada yang menjadi konglomerat dari sektor tambang.
“Kita berikan kesempatan kepada anak-anak muda putra daerah Sultra untuk menjadi tuan di negeri sendiri,” tuturnya.
Baca juga: Promosi ke Investor Asing, BKPM Sebut Sultra Surga Investasi
Baca juga: Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Hadir di Pelantikan Ketua Kadin Sultra, Menparekraf Sandiaga Virtual
Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan di tengah maraknya investasi tambang.
Kepala BKPM mengatakan bahwa pengawasan merupakan kuncinya.
Karena analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) merupakan instrumen negara untuk mengikat pengusaha.
Menurut Kepala BKPM, pada masa silam, ijin amdal bukan merupakan bagian dari ijin usaha.
Setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, amdal merupakan bagian dari ijin usaha.
"Sehingga pengawasannya akan menjadi lebih ketat," kata Bahlil.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa semua perusahaan, baik yang belum memiliki ijin maupun yang sudah memiliki ijin akan dievaluasi.
“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak,” kata Gubernur. (*)
Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir