Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton

Legislator Kendari Ini Ajak DPRD se Sultra Duduki Gedung Parlemen Perjuangkan Pemekaran Kepton

Rencana itu diutarakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat diskusi publik dengan tokoh masyarakat Buton

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan bersama belasan anggota yang lain menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2, Senin (8/3/2021). Subhan berencana mengajak seluruh anggota dewan se Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menduduki gedung parlemen di senayan Jakarta. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan berencana mengajak seluruh anggota dewan se Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menduduki gedung parlemen di senayan Jakarta.

Hal itu dilontarkan Subhan untuk memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), sebab wacana daerah bekas kesultanan itu menjadi provinsi baru sudah final.

Rencana itu diutarakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat diskusi publik dengan tokoh masyarakat Buton di Warkop X Bro, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (26/3/2021) malam

Acara ini merupakan diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan.

Baca juga: Anggota DPR RI Ini Sarankan Lobi-Lobi Ketimbang Menekan Presiden untuk Mekarkan Provinsi Kepton

Baca juga: Tokoh Buton Kumpul Bahas Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Anggota DPR dan DPD RI Jadi Pembicara

"Pemekaran Kepton final, dan tidak bisa ditunda. Saya akan mengajak semua anggota DPRD se-Sultra untuk bersama-sama ke DPR RI, kalau perlu kita duduki," katanya.

Subhan mengatakan, jika ada upaya menghalang-halangi pemekaran Provinsi Kepton nantinya, maka mereka akan memboikot gedung tersebut.

Meski begitu, ia tidak menyebut kapan wacana tersebut akan dilakukan.

Melobi Presiden

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua menyarankan kepada masyarakat Buton untuk melobi Presiden Joko Widodo

Daripada memilih jalan menekan untuk memekarkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Saat ini bukan saatnya untuk menekan, tapi melobi mempengaruhi pemerintah pusat dengan nurani yang kita sentuh," kata Hugua.

Kendati begitu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan mempresure dan melobi sama pentingnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tokoh masyarakat Buton di Warkop X Bro, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (26/3/2021) malam (tangkapan layar live streaming facebook Komunitas Masyarakat Kepulauan Buton)

Namun jika ingin menekan mesti melihat momentum yang tepat.

Sebab, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menekan Presiden RI untuk membahas wacana pemekaran.

Karena pemerintah tengah fokus memilihkan ekonomi nasional dan APBN digunakan untuk itu.

"Jangan sampai kita tiba-tiba bareng-bareng ke Jakarta ternyata momentumnya belum arah ke sana, masih covid-19," jelasnya.

Kata Bupati Wakatobi Periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, melobi Presiden adalah cara yang tepat.

Dengan memberikan sentuhan pengaruh kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Jangan melakukan gerakan yang menimbulkan kontraproduktif. Tapi begitu ada momentum baru kita lakukan," ucapnya.

Tunggu Momentum

Hugua menyatakan bisa memberontak untuk memekarkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

"Kalau cuma Kepton (belum mekar) bisa kami memberontak, 313 sudah pemekaran Kepton tidak, baru kami bisa memberontak," kata Hugua.

Bupati Wakatobi Periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu meminta masyarakat Buton untuk menahan diri menekan pemerintah memekarkan Provinsi Kepton.

Baca juga: Anggota DPR RI Hugua: Kami Bisa Memberontak Jika Hanya Provinsi Kepulauan Buton yang Belum Mekar

Baca juga: Gubernur Sultra ke Kepala BKPM di Jakarta Lanjut Bahas Aspal Buton, Sebut Pencabutan IUP

Lantaran, masalah ini merupakan masalah nasional, sebab ada 313 termasuk 40 provinsi calon daerah otonomi baru (DOB) lain yang juga menunggu pemekaran.

Sehingga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ini) menyarankan untuk mencari momentum yang pas jika ingin mempresur pemekaran itu.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah fokus memilihkan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19.

Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk wacana mendanai pemekaran digunakan tidak ada.

"Jadi yang diskusi malam ini bukan cuma kami, tapi ada 314 paguyuban seluruh Indonesia mereka juga gelisah," katanya.

Diskusi Publik

Sejumlah tokoh masyarakat Buton bertemu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas pemekaran Kepulauan Buton (Kepton).

Agenda berlangsung di Warung Kopi (Warkop) X Bro, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat (26/3/2021) malam

Tokoh tersebut antara lain Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ir Hugua selaku perwakilan Kabupaten Wakatobi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Amirul Tamim perwakilan Kota Baubau.

Tak hanya itu, hadir pula akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Najib Husain.

Ketiga tokoh tersebut didapuk sebagai narasumber.

Acara ini merupakan diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan.

Diskusi ini dimoderatori tokoh asal Kepton Dr La Ode Taalami.

Diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan
Diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan di Warung Kopi (Warkop) X Bro, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat (26/3/2021) malam (tangkapan layar live streaming Facebook Komunitas Masyarakat Kepulauan Buton)

Taalami mengatakan, wilayah bekas kerajaan Buton sudah ditetapkan DPRD Provinsi Sultra 2008 berdasarkan surat keputusan nomor 9 Tahun 2008.

Selanjutnya ditetapkan kembali dengan nama yang sama dengan SK nomor 6.

Pada 2015 kembali ditetapkan DPRD Provinsi Sultra dengan nama Kepulauan Buton (Kepton).

Namun, selama itu Kepton tak kunjung mekar menjadi sebuah provinsi baru.

"Bagi saya itu adalah sesuatu yang melahirkan pertanyaan besar, lima tahun ini kita ke mana," kata La Ode Taalami membuka diskusi.

Namun, saat ini masyarakat Kepton punya harapan besar kepada wakil rakyat Ir Hugua dan senator asal Sultra Amirul Tamim.

Diskusi ini dihadiri puluhan tokoh dan masyarakat Kepton diantaranya, mantan Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan.

Selanjutnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Subhan, sebagai perwakilan Kabupaten Buton Tengah (Buteng).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved