Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton
Anggota DPR RI Ini Sarankan Lobi-Lobi Ketimbang Menekan Presiden untuk Mekarkan Provinsi Kepton
Daripada memilih jalan menekan untuk memekarkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua menyarankan kepada masyarakat Buton untuk melobi Presiden
Daripada memilih jalan menekan untuk memekarkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan Hugua saat diskusi publik dengan tokoh masyarakat Buton di Warkop X Bro, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (26/3/2021).
Sejumlah tokoh masyarakat Buton bertemu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas pemekaran Kepton.
Baca juga: Tokoh Buton Kumpul Bahas Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Anggota DPR dan DPD RI Jadi Pembicara
Baca juga: Anggota DPR RI Hugua: Kami Bisa Memberontak Jika Hanya Provinsi Kepulauan Buton yang Belum Mekar
Acara ini merupakan diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan.
"Saat ini bukan saatnya untuk menekan, tapi melobi mempengaruhi pemerintah pusat dengan nurani yang kita sentuh," kata Hugua.
Kendati begitu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan mempresure dan melobi sama pentingnya.
Namun jika ingin menekan mesti melihat momentum yang tepat.
Sebab, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menekan Presiden RI untuk membahas wacana pemekaran.
Karena pemerintah tengah fokus memilihkan ekonomi nasional dan APBN digunakan untuk itu.
"Jangan sampai kita tiba-tiba bareng-bareng ke Jakarta ternyata momentumnya belum arah ke sana, masih covid-19," jelasnya.
Kata Bupati Wakatobi Periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, melobi Presiden adalah cara yang tepat.

Dengan memberikan sentuhan pengaruh kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Jangan melakukan gerakan yang menimbulkan kontraproduktif. Tapi begitu ada momentum baru kita lakukan," ucapnya.
Baca juga: Aspal Buton Diakui, Pemda Targetkan Produksi 1 Juta Ton 2021, Tapi Masih Pakai Impor
Baca juga: Gubernur Sultra ke Kepala BKPM di Jakarta Lanjut Bahas Aspal Buton, Sebut Pencabutan IUP
Tunggu Momentum
Hugua menyatakan bisa pemberontakan dilakukan untuk memekarkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
"Kalau cuma Kepton (belum mekar) bisa kami memberontak, 313 sudah pemekaran Kepton tidak, baru kami bisa memberontak," kata Hugua.
Bupati Wakatobi Periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu meminta masyarakat Buton untuk menahan diri menekan pemerintah memekarkan Provinsi Kepton.
Lantaran, masalah ini merupakan masalah nasional, sebab ada 313 termasuk 40 provinsi calon daerah otonomi baru (DOB) lain yang juga menunggu pemekaran.
Sehingga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ini) menyarankan untuk mencari momentum yang pas jika ingin mempresur pemekaran itu.
Apalagi, saat ini pemerintah tengah fokus memilihkan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19.
Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk wacana mendanai pemekaran digunakan tidak ada.
"Jadi yang diskusi malam ini bukan cuma kami, tapi ada 314 paguyuban seluruh Indonesia mereka juga gelisah," katanya.
Diskusi Publik
Sejumlah tokoh masyarakat Buton bertemu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas pemekaran Kepulauan Buton (Kepton).
Agenda berlangsung di Warung Kopi (Warkop) X bro, Jumat (26/3/2021) malam.
Tokoh tersebut antara lain Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ir Hugua selaku perwakilan Kabupaten Wakatobi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Amirul Tamim perwakilan Kota Baubau.
Tak hanya itu, hadir pula akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Najib Husain.
Ketiga tokoh tersebut didapuk sebagai narasumber.
Acara ini merupakan diskusi publik bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan.
Diskusi ini dimoderatori tokoh asal Kepton Dr La Ode Taalami.
Taalami mengatakan, wilayah bekas kerajaan Buton sudah ditetapkan DPRD Provinsi Sultra 2008 berdasarkan surat keputusan nomor 9 Tahun 2008.
Selanjutnya ditetapkan kembali dengan nama yang sama dengan SK nomor 6.
Pada 2015 kembali ditetapkan DPRD Provinsi Sultra dengan nama Kepulauan Buton (Kepton).
Namun, selama itu Kepton tak kunjung mekar menjadi sebuah provinsi baru.
"Bagi saya itu adalah sesuatu yang melahirkan pertanyaan besar, lima tahun ini kita ke mana," kata La Ode Taalami membuka diskusi.
Namun, saat ini masyarakat Kepton punya harapan besar kepada wakil rakyat Ir Hugua dan senator asal Sultra Amirul Tamim.
Diskusi ini dihadiri puluhan tokoh dan masyarakat Kepton diantaranya, mantan Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan.
Selanjutnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Subhan, sebagai perwakilan Kabupaten Buton Tengah (Buteng).(*)