Pemprov Sultra Terima Berkas Usulan Pelantikan Surunuddin-Rasyid, Belum Dikirim ke Kemendagri

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sultra, Basiran membenarkan surat pengusulan pelantikan itu sudah diterima.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Surunuddin Dangga - Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) terpilih. Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) kembali nahkodai Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pasca penetapan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21). Penetapan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad endang dan Wahyu Ade Pratama Imran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima berkas usulan pelantikan Surunuddin Dangga - Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) terpilih.

Sebelumnya, Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) kembali nahkodai Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pasca penetapan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).

Penetapan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad endang dan Wahyu Ade Pratama Imran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sultra, Basiran membenarkan surat pengusulan pelantikan itu sudah diterima.

Mereka akan mengirim surat itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah disetujui Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Endang-Wahyu di Pilkada Konsel 2020, Surunuddin Bupati Konawe Selatan Terpilih

Baca juga: Hasil Sidang MK, Konkep Salah Sasaran, Muna dan Wakatobi Lewati Ambang Batas, Begini Nasib Konsel

"Nantinya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri tapi belum diketahui kapan waktu SK pelantikan diterbitkan," kata Basiran.

Menurut Basiran pekan depan usulan tersebut akan diteruskan di Mendagri.

Sebelumnya, berita acara penetapan pasangan terpilih hasil pemilihan 2020 diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Konsel Irsan Halim Mangidi dan Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris.

Surunuddin Dangga–Rasyid didapuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Konsel 2020 pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tiga hari berselang.

Sehari setelahnya, DPRD Konsel juga melaksanakan rapat paripurna pengangkatan Surunuddin Dangga–Rasyid sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Surunuddin-Rasyid Menang Pilkada 2020

Surunuddin Dangga-Rasyid nakhodai Kabupaten Konsel, pascapleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21)

Tertuang Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.

Berdasarkan hasil perhitungan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Surunuddin Dangga-Rasyid meraih suara tertinggi dengan perolehan 75.985 suara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved