Pernikahan Dini
Pernikahan Siswa di Buton Selatan, Sosiolog: Pergeseran Nilai, Generasi Merugi
Pernikahan di usia belia ini sempat heboh dibincangkan. Setelah KUA Kecamatan Batauga merilis jadwal penikahan keduanya pada Selasa 2 Maret 2021.
Pada 2016 sebanyak 6.488 dispensasi, tahun 2017 sebanyak 11.819, tahun 2018 sebanyak 12.504, tahun 2019 sebanyak 23.126, dan pada tahun 2020 sebanyak 64.211 dispensasi pernikahan dikabulkan.

Ahli Sosiologi Universitas Halu Oleo, Dr Bahtiar, melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang meresahkan.
Ia mengatakan, pernikahan dini banyak terjadi di wilayah pedesaan dan pinggiran perkotaan.
Penyebabnya sangat kompleks dan di latar belakangi oleh faktor pendidikan dan kelas sosial.
Bahtiar menilai ada pergeseran nilai pada masyarakat yang berdampak pada krisis moral.
Terutama dunia pendidikan saat ini, hanya berfokus pada sains namun lupa mengajarkan nilai moral.
“Guru-guru kita saat ini sudah tidak lagi mengajarkan nilai moral. Bahkan kurikulum tentang pengetahuan agama dipangkas,” terangnya.
Menurutnya, krisis nilai ini diperparah prinsip individualitas yang sampai mengubah tatanan masyarakat pedesaan.
Contohnya, adanya tokoh masyarakat yang acuh-takacuh ketika melihat anak tetangga melakukan hal buruk.
Kata dia, orang saat ini hanya mau urus dirinya, keluarganya, dan cari uang. Kepekaan sosialnya mulai terkikis.
“Saya melihat sifat individualime mempengaruhi tatanan masyarakat, bahkan sudah masuk dipedesaan. Kalau dulu individualis itu hanya mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan,” jelas Bahtiar.
“Malas pusingkan orang. Sesuka hatimu. Adakan bahasa-bahasa begitu sekarang. Kan menjadi tidak bagus dalam kehidupan sosial kita,” tuturnya.
Lanjut Bahtiar, krisis nilai ini harus menjadi perhatian pemerintah.
“Jangan cuma fokus membangun isfratruktur, berhasil, tapi kehidupan sosial kita berantakan. Nilai-nilai (moral) kita menjadi rusak. Inikan tidak demikian harusnya,” tegas dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo ini.
Efek Berantai