Sejumlah Mahasiswa Berdemo, Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Tambang yang Melanggar
Aksi demontrasi itu terkait aktivitas pertambangan oleh perusahaan di Sultra yang diduga melanggar aturan.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Puluhan mahasiwa menggelar aksi demonstrasi di pertigaan kampus UHO, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Selasa (16/03/2021).
Aksi demontrasi itu terkait aktivitas pertambangan ilegal oleh perusahaan di Sultra yang diduga melanggar aturan.
Dari pantauan Tribunnewssultra.com, massa aksi menggelar aksi dengan memblokade jalan di area tersebut.
Para demonstan yang menamai Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara atau LPM Sultra itu berdemonstrasi dengan membakar ban.
Baca juga: DPRD Kendari Soroti Maraknya Pengemis di Lampu Lalu Lintas, Lawama: Satpol PP Harus Menyamar
Baca juga: Pengelola Pasar Pelelangan Ikan Kendari Akui Ada Pungli di Parkir Liar, Beri Karcis Tapi Tak Disetor
Baca juga: DPRD Kota Kendari Bakal Panggil KSOP Terkait Kapal Tongkang di Teluk Kendari
Adapun tuntunan mereka yakni meminta Dinas ESDM Sultra untuk menindak salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan.
Kemudian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara agar memanggail pihak perusahaan yang dimaksud untuk mengadakan rapat dengar pendapat terkait aktivitas pertambangan itu.
Serta memeriksa izin yang dimilki perusahaan itu dalam melakukan aktivitas pertambangan.
Massa aksi menduga perusahaan tambang itu banyak malakukan pelanggaran dalam melakukan aktivitas pertambangan mulai dari berakibat pada kerusakan lingkungan hingga pelanggaran administrasi.
Akibat aksi demontrasi itu, situasi lalulintas di area jalan tersebut macet. Selain itu banyak kepulan asap akibat ban yang dibakar oleh massa aksi.
Terlihat sejumlah petugas lalulintas mengamankan jalannya aksi dan mengurai kemacetan di jalan itu.
Laporan reporter tribunnewssultra.com, Husni husein