DPRD Kendari Soroti Maraknya Pengemis di Lampu Lalu Lintas, Lawama: Satpol PP Harus Menyamar

Anggota komisi I DPRD Kendari Laode Lawama, menyebut hampir semua lampu merah ada pengemis dan anak jalanan. 

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, kembali menyoroti maraknya anak jalanan (anjal) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lampu pengatur lalu lintas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, kembali menyoroti maraknya anak jalanan (anjal) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lampu pengatur lalu lintas.

Anggota komisi I DPRD Kendari Laode Lawama, menyebut hampir semua lampu merah ada pengemis dan anak jalanan

Sehingga ini dianggap meresahkan pengendara yang melintas, padahal sudah ditertibkan.

"Kenapa ada lagi, ini sudah meresahkan sekali, apa kurang tegas yah pemerintahnya?,” ucapnya saat ditemui awak media TribunnewsSultra.com di kantor DPRD Kendari, Jl Madusila, Senin (15/3/2021).

Baca juga: DPRD Kota Kendari Bakal Panggil KSOP Terkait Kapal Tongkang di Teluk Kendari

Baca juga: DPRD Geram ke Pemkot Kendari, Gegara Sampah Menggunung di Pasar Pelelangan Ikan

Baca juga: Lahan Persawahan di Kendari Makin Menyempit, DPRD Kota Minta Perbaikan Data

Lawama meminta Pemerintah Kota (Pemkot) yakni Satpol PP membuat strategi untuk memberi efek jera.

Menurut Lawama, bukan dengan menggunakan seragam dan memakai kendaraan dinas, sebab jika itu dilakukan akan ketahuan pada saat turun lapangan.

“Pemkot harus serius menangani anjal dan gelandangan ini. Makanya Satpol PP harus ada strategi, caranya, mungkin saat razia menyamar untuk menangkap mereka,” ungkapnya.

Selain itu, maraknya anjal dan PMKS di sejumlah lampu merah bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Saya sering melihat anak-anak ini sering naik ke mobil kemudian tiba-tiba melompat keluar. Inikan bahaya kalau ada kendaraan dari arah belakang. Bukan mereka saja yang tapi pengendara juga,” katanya.

Komisi I meminta, agar para pengendara juga tidak mudah memberi uang kepada mereka. 

Sehingga memungkinkan anak jalanan dan gelandangan ini jera berada di lampu merah.

Baca juga: Belasan Anggota DPRD Kendari Jalani Vaksinasi Covid-19, Subhan hingga Razak Alami Perasaan Berbeda

Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi

Baca juga: Disoroti DPRD Kendari, Pemkot Klaim 12 Ribu Penerima Banpres UMKM Benar, Tapi Tak Mau Cek Lapangan

“Jika terus berulang, mungkin bisa saja kita buat aturan. Terkait hukuman bagi pemberi dan penerima uang dijalanan,” jelasnya politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, anak jalanan itu biasanya dari luar kota. 

Mereka memilih Kota Kendari sebagai tempat melakukan aktivitas tersebut karena kondisi ekonomi dan kehidupan mengalami peningkatan.

“Rata-rata mereka ini berasal dari luar Kota Kendari, mereka ini melihat Kota Kendari semakin maju, dan kesejahteraan orang-orang semakin baik,” ucapnya. (*)

(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved