Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon

Penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/3/2021).

Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Situasi penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di RT 15, RW 04 Perumahan Dinas (Perumnas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/3/2021).

Penggerebekan diawali pengintaian yang dilakukan Tim gabungan (BNN) Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menggambarkan situasi detik-detik penggerebekan.

Katanya, petugas memulai penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, pukul 15.40 WITA.

Baca juga: Empat Kelurahan di Kota Kendari Jadi Sarang Narkoba, BNN Sebut Meningkat 2 Bulan Terakhir

Baca juga: Sabu Seberat 678,12 Gram Milik Penjual Ikan di Kota Kendari Dimusnahkan BNNP Sultra

Baca juga: Kapolres Kolaka Utara Bersama Puluhan Anak Buahnya Jalani Tes Narkoba, Begini Hasilnya

Berlokasi di RT 15, RW 04 Perumahan Dinas (Perumnas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

"Diawali kejar-kejaran, petugas dengan terduga terduga pelaku, tidak lama terdengar pintu didobrak," kata warga tersebut.

Menurut dia, barang bukti itu dibuang oleh terduga pelaku di atas plafon kamar, namun berhasil diketahui petugas.

Saat petugas mengambil barang haram itu, isinya berupa kristal bening dalam paket yang dibungkus plastik dilapisi lakban.

Petugas langsung menimbang sabu tersebut dengan menggunakan alat timbangan, beratnya sekira 2 kilogram.

"Sempat saya lihat tapi dilarang foto, bu RT juga ikut menyaksikan penggeledahan dan penyitaan," katanya.

Petugas gabungan tersebut mengamankan tiga orang dari tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka adalah seorang terduga pengedar, seorang rekannya dan penghuni kontrakan yang tidak lain adalah keluarga kurir tersebut.

Dia mengaku pernah melihat terduga pelaku datang di kontrakan itu, namun tidak menaruh curiga.

"Kontrakan itu ditinggali sepupunya, jadi bukan warga di sini," jelasnya.

Ketua RT 15, RW 04 Kelurahan Bende, Farida mengatakan dirinya diminta petugas untuk menyaksikan penyitaan barang bukti.

Sabu itu disimpan di dua plastik bening, masing-masing seberat sekira 1 kilogram.

"Menurut orang BNN 2 kilogram lebih," kata Farida saat dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Lima Personel Polres Konawe Dapat Penghargaan, Dihimbau Hindari Narkoba dan Tempat Hiburan

Baca juga: Sempat Trauma, Kini Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Millendaru Positif Benzo

Baca juga: Belum Lama Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Kali Ini Atas Kasus Begal HP

Farida menyebut, dari keterangan warganya, dua orang terduga pelaku baru 3 hari mengunjungi kontrakan itu.

Dia juga tak mengenali keduanya, hanya sepupu terduga pelaku yang dia ketahui.

"Informasinya selama ini bolak-balik dari hotel di Kota Kendari ke kontrakan sepupunya," katanya.

Farida membenarkan tiga orang diangkut petugas BNN dari rumah kontrakan tersebut.

Dia mengungkapkan, diminta petugas BNN untuk menjadi saksi penggrebekan tersebut.

Kepala BNN Kota Kendari Murniati tak menampik operasi penggerebekan yang dilakukan.

Namun dirinya enggan membeberkan jumlah barang bukti yang disita dari TKP, karena masih pengembangan.

Penggrebekan dilakukan tim gabungan antara BNN Kota Kendari dan Provinsi Sultra.

"BNNP, iya (tim gabungan)," kata Murniati, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/3/2021).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved