Empat Kelurahan di Kota Kendari Jadi Sarang Narkoba, BNN Sebut Meningkat 2 Bulan Terakhir

Keempat wilayah itu yakni kelurahan Kemaraya, Kelurahan Kadia, Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Sanua.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Muhammad Israjab/ TribunnewsSultra.com
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Kepala BNNP Sulta Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat dalam pengukuhan kelurahan Bersinar di di Kantor Camat Kadia Jl Wayong Kelurahan kadia, Kecamatan Kadia, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengungkapkan ada empat kelurahan di Kota Kendari menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.

Keempat wilayah itu yakni kelurahan Kemaraya, Kelurahan Kadia, Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Sanua.

“Dua bulan ini narkoba di Kendari meningkat. Sehingga dari pemetaan kelurahan ini terbesar,” kata Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat deklarasi dan pengukuhan kelurahan Bersih Narkoba se-Kota Kendari.

Kegiatan itu Kantor Camat Kadia Jalan Wayong Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Malas dan Diduga Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Konawe Diperiksa Propam, Begini Hasilnya

Baca juga: Lapas Diduga Jadi Sarang Pengendali Narkoba, Mahasiswa Minta Kalapas Klas IIA Kendari Dicopot

Baca juga: Cara Lapas Kendari Hasilkan Uang Puluhan Juta dari Bina Narapidana, Hidroponik, Batako, Menjahit

Ginting menjelaskan, di wilayah itu jumlah paparan penggunaan narkoba oleh warganya cukup tinggi.

Begitu pula transaksi jual beli barang haram di wilayah itu juga sering terjadi.

Total ada 2178 kasus narkoba di Kota Kendari yang diungkap sejak 2020 lalu.

Jumlah penggunaan dan pengedar ada di empat wilayah tadi.

“Ini merupakan data kami terima warga binaan dari Lapas. Jadi jumlahnya seperti itu, data-data pengungkapan kasus Polda, Polres, BNNP dan BNNK,” ucap Ginting.

Selain itu Ginting mengungkapkan bahwa 75 persen napi di Lembaga Pemasyarakatan untuk kasus penyalaguna narkoba. 

“Tentu ini adalah perang melawan narkoba, sehingga kami meminta ini bukan peran dari perangkat humum saja. Tapi saya juga meminta keterlibatan pemerinta Kota Kendari,” ujar Ginting.

Kelurahan Bebas Narkoba

Sebelumnya, BNNP Sultra dan BNNK Kendari Bersama Pemkot Kendari melakukan deklarasi dan pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Se-Kota Kendari di Kantor Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (5/3/2021).

Sabaruddin Ginting mengatakan deklarasi dan pengukuhan kelurahan Bersinar sebagai garda terdepan dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba 

“Deklarasi ini perdana serta merupakan bentuk kerjasama dari BNN maupun Pemkot Kendari. Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat kelurahan sehingga bersih dari penyalahgunaan narkoba”, ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved