Jokowi Cabut Perpres Miras Usai Bertemu Ulama; Sempat Dikritik, Bahkan Kata Mabuk Treding di Twiter

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/3/2021).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
hand over
Tangkapan layar ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan untuk menjabut aturan ivestasi miras, Selasa (2/3/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI – Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan investasi industri minuman keras (miras).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pencabutan Aturan Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Baca juga: Trending Cuitan Batalkan Perpres Miras, Pemerintah Diminta Tak Legalkan Minuman Keras di Indonesia

Aturan soal investasi miras yang dimaksud tertera dalam Peraturan Presiden  Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Jokowi mengatakan, keputusan ini dilakukan setelah bertemu para ulama. Baik dari Nahdatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainya.

Baca juga: Sambut Baik Perpres Investasi Miras, Gubernur Bali : Bisa Jadi Peluang Usaha bagi IKM dan UMKM

Baca juga: Pemerintah Buka Izin Investasi Industri Miras, Warganet Ramaikan Tagar Tolak Legalisasi Miras

Baca juga: Gegara Tagihan Miras Bripka CS Tembak 4 Orang, Seorang Diantaranya TNI; Begini Kronolog dan Faktanya

Sebelum dibatalkan wacana kebijakan investasi miras ini sempat menuai protes dari kalangan masyarakat. Bahkan ulama banyak yang ikut mengomentari.

Tak ketinggalan warganet Indonesia. Lewat kanal Twiter mereka menyalurkan aspirasinya.

Dua kata di Twiter yang trending yakni ‘Mabuk’ dan ‘#RezimPerusakMoral’.

Klik dua kata ini mengarahkan kita pada pendapat warganet, tak sepakat pada investasi miras yang sebelumnya diusulkan pemerintah.

Bahkan tokoh macam Muhammad Said Didu juga ikut menuliskan komentar di Twiter

“Dan yang lebih merusak adalah orang yg memberi gelar mabuk agama bagi orang yang ingin menjalankan ajaran agamanya secara benar dan baik - termaksud mengharamkan miras,” tulisnya.

Ada pula yang menulis sambil membagikan meme ketika Presiden Jokowi memimpin salat.

“Satu-satunya imam sholat di dunia yang melegalkan miras,” tulis @Ucup_62.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi terhitung sejak tahun ini. Industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved