DPRD Kendari Soroti Parkir Liar di Kawasan Tugu Religi Sultra, Rajab Jinik: Merusak Wajah Kota
Penumpukan kendaraan di Kawasan tertib lalulintas (KTL) itu dianggap kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti parkir liar di luar kawasan Tugu Religi Sultra.
Kawasan dimaksud adalah di sepanjang ruas Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Penumpukan kendaraan di Kawasan tertib lalulintas (KTL) itu dianggap kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Hal ini dibahas dalam dengar pendapat (RDP) antara Komisi Komisi I dan III DPRD Kota Kendari dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP dan Polres Kendari
Rapat digelar di kantor DPRD Kota Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Ngaku Janda Tanpa Mahram hingga Ogah Jauh Anak Istri, Alasan 2 CPNS Mengundurkan Diri di Muna Barat
Baca juga: Wanita di Kolaka Utara Ini Akhiri Hidupnya dengan Cara Melukai Leher, Pemicunya Bikin Sedih
Baca juga: Deretan Kecelakaan Mengerikan di Area Smelter Morosi, Digilas Truk 10 Roda, Dihantam Truk 18 Roda
Katua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, aturan sebenarnya tidak boleh ada parkir liar di kawasan itu.
"Apa yang terjadi di eks MTQ (Tugu Religi) sudah merusak wajah Kota Kendari. Walaupun ini adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra," ucap politisi Golkar ini.
Rajab Jinik beralasan, RDP ini bertujuan untuk mencari solusi dari masalah parkir liar ini.
DPRD Kota Kendari, meminta Pemprov Sultra bertanggung jawab, sebab wilayah tersebut merupakan aset mereka.
Baca juga: Satu Kapal Perang TNI AL Diberi Nama KRI Teluk Kendari 518, Ini Spesifikasinya
Baca juga: Pemuda 24 Tahun Tewas Dihantam Truk 18 Roda di Areal Industri Smelter PT OSS Sulawesi Tenggara
Baca juga: Teller Bank Dirampok Rp 100 Juta, Dihampiri Pria Badan Tegap Berbaju Loreng yang Todongkan Pistol
Rajab menduga masalah parkir liar ini sengaja dibiarkan.
Dia meminta Gubernur Sultra Ali Mazi mesti bersikap tegas soal ini.
"Pemprov mesti melihat ini, karena eks MTQ ini merupakan ikon berada di pusat kota," katanya.
Dari hasil rapat yang telah dilakukan, DPRD merekomendasikan stakeholder terkait membuat regulasi untuk menertibkan wilayah MTQ tidak terjadi parkir liar.
"Kita minta pihak provinsi dalam hal ini gubernur langsung ada ketegasan terkait persoalan ini," ucap Rajab Jinik.(*)