CPNS dan PPPK
Ngaku Janda Tanpa Mahram hingga Ogah Jauh Anak Istri, Alasan 2 CPNS Mengundurkan Diri di Muna Barat
Mengaku janda tanpa mahram hingga ogah tinggalkan anak istri, berikut alasan 2 calon pegawai negeri sipil atau CPNS mengundurkan diri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA BARAT - Mengaku janda tanpa mahram hingga ogah tinggalkan anak istri, berikut alasan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri.
Dua CPNS di Kabupaten Muna Barat ( Mubar), Sulawesi Tenggara ( Sultra), memilih mengundurkan diri dengan alasan berbeda.
Mereka yakni Sitti Sumrana dan Verdynand Haposan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Mubar, La Ode Mahajaya, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Sitti Sumrana lulus pada formasi Ahli Pertama Guru Agama Islam di SD Negeri 3 Tiworo Kepulauan (Tikep).
Dia merupakan warga asal Beropa Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.
Sitti menggundurkan diri pada saat hari terakhir pemberkasan 30 November 2020 lalu.
Alasan Sitti Sumrana mengundurkan diri karena tidak bisa meninggalkan orangtuanya.
“Dia mengundurkan diri karena ingin merawat orangtuanya. Kemudian dia tidak memiliki pasangan mahram alias janda,” kata La Ode Mahajaya, dikonfirmasi Senin (1/3/2021).

Ogah Tinggalkan Anak Istri
Sementara Verdynand Haposan merupakan warga asal Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Verdynand mengajukan pengunduran dirinya pada 23 Februari 2021 lalu.
Mahajaya mengatakan, dalam surat pengunduran dirinya karena alasan tidak bisa meninggalkan keluarganya.
Sebab anaknya masih berumur 2,5 tahun.
Kemudian sang istri tidak bisa ikut suami ke lokasi tugas karena pekerjaannya tidak bisa ditinggalkan.
Verdynand lulus CPNS pada formasi Analis Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pariwisata Mubar.