KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Terima Uang Suap Rp2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jadi Tersangka KPK, Ditahan di Rutan

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Aqsa
Tangkapan Layar YouTube KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) memakai rompi orange pada konferensi pers yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (28/02/2021) dinihari. KPK menetapkan NA sebagai tersangka kasus dugaan suap penyelenggara negara. 

Pukul 06.00 wita, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah diterbangkan ke Jakarta.

Dari manifest penumpang yang beredar Nurdin dan empat orang lainnya yang terjaring KPK diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 617.

Dalam screenshoot manifest tersebut, NA duduk di kursi 36 K.

Sebelum dibawa ke bandara, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lain ke Klinik Transit, Jl Poros Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Syarat untuk terbang harus memiliki surat keterangan bebas gejala Covid-19.

Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 personel Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel.

Pada pukul 05.44 wita, rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.

Mereka lalu memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 wita dengan menumpang pesawat Garuda GA 617.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved