Kelurahan Lapulu dan Pudai di Kendari Bakal Ditata Agar Tidak Kumuh, 52 Warga Terdampak

Dua kelurahan itu adalah Lapulu dan Pudai Kecamatan Abeli, merupakan kawasan kumuh.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Suasana rapat Tim Kotaku bersama Wali Kota Kendari, Bappeda dan Dinas Perumahan Kota Kendari, tentang penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lapulu dan Pudai yang berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Jalan Z A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sabtu (27/2/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) bakal menata dua kelurahan di Kota Kendari agar tidak kumuh.

Dua kelurahan itu adalah Lapulu dan Pudai Kecamatan Abeli, merupakan kawasan kumuh.

Pemerintah tengah menyiapkan program berskala kawasan, kelanjutan program kota tanpa kumuh (Kotaku), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wacana itu dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Kendari, Kepala Bappeda, Dinas PUPR dan OPD terkait di rumah jabatan Jl Z A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sabtu (27/2/2021)

Pendamping Kotaku, Ahmad Ismail menjelaskan, Kementerian PUPR akan menurunkan program penanganan kawasan kumuh di dua kelurahan itu, 2021 ini.

Baca juga: Wacana Pemkot Kendari Tangani Sampah, Dikelola Secara Digital, hingga Disulap Jadi Paving Blok

Baca juga: Pemkot Kendari Bantu Warga Korban Kebakaran di Tipulu, Wali Kota Janji Renovasi Rumah Korban

Baca juga: Puluhan Pengendara di Kendari Terjaring Razia Masker, Tak Didenda Tapi Begini Hukumannya

"Kita bicarakan kesiapan pemerintah, didukung oleh konsultan, berbagai pihak termasuk media, untuk menyiapkan penanganan kawasan kumuh ," kata Ahmad.

Ahmad meminta, Pemkot Kendari menyiapkan semua dokumen pendukung.

Seperti izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Tak hanya itu, pemerintah diminta bersiap menangani dampak sosial yang terjadi akibat intervensi kawasan.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, sangat mendukung program penangan kawasan kumuh lanjutan ini.

Dia meminta, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Dinas PU dan Perumahan Rakyat (PR) menyiapkan semua kebutuhan dokumen.

Tujuannya untuk mendukung kelancaran pekerjaan penanganan kawasan kumuh.

"Saya minta Bappeda lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, saya juga siap melakukan presentasi ke Kementerian PU," kata Sulkarnain.

Merespon permintaan itu, Bappeda Kota Kendari sudah menyusun rancangan terkait kebutuhan penanganan kawasan kumuh tersebut.

Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, mereka sudah mendata berbagai persoalan yang kemungkinan terjadi di lokasi.

Diantaranya terdapat 52 warga yang terkena dampak pembangunan kawasan kumuh.

Dia pun mengaku akan melakukan sosialisasi dan memediasi kepada warga.

Baca juga: 35 Anggota DPRD Kota Kendari Siap Divaksin, Subhan Minta Ini

Baca juga: BRI Kendari Blokir 2 Ribuan Rekening Penerima Bantuan Presiden, Termasuk Seorang Politisi PDIP

Baca juga: 8 Ribu Vaksin Tahap 2 Tiba di Kendari, Wali Kota Prioritaskan untuk Guru, Dinkes Sebut untuk Lansia

"Hari ini kami undang camat dan lurah sama-sama bergerak serentak di lapangan memediasi saudara-saudara kita ini," katanya.

Ridwansyah menjelaskan, luas kawasan yang akan ditata yakni kawasan Pudai-Nambo seluas 38,4 hektare sedangkan kawasan Pudai-Lapulu sekira 14 hektare.

Sebelumnya, penataan kawasan kumuh skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha di tahap pertama program Kotaku.

Penangan kawasan kumuh skala kawasan di Kota Kendari, berada pada kawasan Pudai-Nambo.

Penanganan kawasan ini terbagi empat segmen.

Tahap pertama sudah tuntas di segmen Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Tahap kedua akan berlangsung di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.

Untuk segmen tiga dan empat masing-masing di kelurahan Bungkutoko-Nambo dan Talia-Poasia.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved