Vaksin Virus Corona
35 Anggota DPRD Kota Kendari Siap Divaksin, Subhan Minta Ini
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, mereka semua telah didaftarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Syah Alam.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari siap divaksin.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, mereka semua telah didaftarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Syah Alam.
Dia menyebut, ikut dalam vaksin tahap dua ini, untuk mensukseskan program pemerintah.
“Kita sudah sepakat semua, ini menjadi komitmen kami dan dukungan pelaksanaan vaksin harus kita sukseskan,” kata Subhan.
Subhan sendiri di gedung DPRD Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Lansia Sehat Mau Divaksin, Berikut 5 Penyakit yang Sering Diidap Kelompok Usia Ini
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 Lansia di Konawe, Sekda Ferdinand Ingin Secepat Mungkin Tapi Terkendala Hal Ini
Baca juga: Kelompok Lansia di Kendari Segera Divaksin Termasuk Gubernur Ali Mazi, Jika Penuhi Syarat Ini
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, mereka tidak akan langsung divaksin, tapi harus menjalani serangkaian tahapan.
mesti melakukan ceck up terlebih dahulu untuk melihat jika ada penyakit atau diagnosa lain.
“Di ceck up dulu, untuk memastikan kesehatan 35 anggota dewan sesuai kriteria penerima vaksin,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sebanyak 8 ribu dosis vaksin Covid-19, tahap dua tiba di Kota Kendari Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 Lansia di Konawe, Sekda Ferdinand Ingin Secepat Mungkin Tapi Terkendala Hal Ini
Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Bupati Koltim, Samsul Bahri: Langkah Awal Konsolidasi dengan Pejabat ASN
Baca juga: Instruksi Gubernur Ali Mazi ke Bupati yang Dilantik, Tak Ada Lagi Cerita Dukung Tidak Mendukung
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan vaksin tahap dua diprioritaskan kepada pekerja publik mempunyai interaksi dan mobilitas tinggi.
Seperti petugas terminal, bandara dan guru.
Namun, pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Satgas Vaksin Nasional.
"Prioritas di tahap ini adalah pelayan publik, petugas terminal, petugas bandara termasuk guru. Itu 20 persen masuk dalam prioritas vaksinasi,” katanya di Kendari, Kamis (25/2/2021). (*)