Kelurahan Lapulu dan Pudai di Kendari Bakal Ditata Agar Tidak Kumuh, 52 Warga Terdampak

Dua kelurahan itu adalah Lapulu dan Pudai Kecamatan Abeli, merupakan kawasan kumuh.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Suasana rapat Tim Kotaku bersama Wali Kota Kendari, Bappeda dan Dinas Perumahan Kota Kendari, tentang penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lapulu dan Pudai yang berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Jalan Z A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sabtu (27/2/2021). 

Diantaranya terdapat 52 warga yang terkena dampak pembangunan kawasan kumuh.

Dia pun mengaku akan melakukan sosialisasi dan memediasi kepada warga.

Baca juga: 35 Anggota DPRD Kota Kendari Siap Divaksin, Subhan Minta Ini

Baca juga: BRI Kendari Blokir 2 Ribuan Rekening Penerima Bantuan Presiden, Termasuk Seorang Politisi PDIP

Baca juga: 8 Ribu Vaksin Tahap 2 Tiba di Kendari, Wali Kota Prioritaskan untuk Guru, Dinkes Sebut untuk Lansia

"Hari ini kami undang camat dan lurah sama-sama bergerak serentak di lapangan memediasi saudara-saudara kita ini," katanya.

Ridwansyah menjelaskan, luas kawasan yang akan ditata yakni kawasan Pudai-Nambo seluas 38,4 hektare sedangkan kawasan Pudai-Lapulu sekira 14 hektare.

Sebelumnya, penataan kawasan kumuh skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha di tahap pertama program Kotaku.

Penangan kawasan kumuh skala kawasan di Kota Kendari, berada pada kawasan Pudai-Nambo.

Penanganan kawasan ini terbagi empat segmen.

Tahap pertama sudah tuntas di segmen Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Tahap kedua akan berlangsung di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.

Untuk segmen tiga dan empat masing-masing di kelurahan Bungkutoko-Nambo dan Talia-Poasia.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved