Selasa, 19 Mei 2026

Sulawesi Tenggara

Tiga Sekda Jadi Plh Bupati, Gubernur Ali Mazi Ingatkan Dua Hal Ini

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik tiga sekretaris daerah (Sekda) menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto Tiga Sekda Jadi Plh Bupati, Gubernur Ali Mazi Ingatkan Dua Hal Ini
Foto: Diskominfo Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi (baju putih), didampingi Sekda Provinsi, Nur Endang Abbas foto bersama Plh Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Dra. Yuni Nurmalawati, sebagai Plh Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Ir. Eko Santoso Budiarto, Plh Bupati Buton Utara (Butur) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik tiga sekretaris daerah (Sekda) menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati.

Tiga sekda itu yakni Ir. H. Cecep Trisnajayadi, menjadi Plh Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Dra. Yuni Nurmalawati, sebagai Plh Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Ir. Eko Santoso Budiarto, Plh Bupati Buton Utara (Butur).

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/2/2021), bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Ketiganya berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur), dan Kolaka Timur (Koltim). 

Penunjukan pelaksana harian bupati di tiga daerah itu ditandai dengan acara penyerahan surat Gubernur Sultra.

Pelantikan juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas dan para kepala OPD di lingkup pemprov dan pemerintah kabupaten di tiga daerah tersebut

Dalam sambutannya, Gubernur berpesan dua hal penting yang harus dilaksanakan oleh para Plh Bupati

Pertama, berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkup kerjanya. 

“Kembangkan dan dayagunakan seluruh potensi ASN yang dimiliki dengan tetap menjalankan prinsip birokrasi yang responsif, adaptif, fleksibel, tepat dan akurat, namun taat asas,” ucap Ali Mazi.

Kedua,senantiasa memelihara pola hubungan kerja yang harmonis, baik di lingkungan internal pemerintah, maupun dengan mitra kerja seperti DPRD, Forkopimda, instansi vertikal kementerian/lembaga, dan elemen terkait lainnya.

Dua hal itu dalam rangka menjaga kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.

Seperti diketahui, Konkep, Butur dan Koltim merupakan tiga dari tujuh daerah di Sultra yang menggelar pilkada serentak tahun 2020. 

Namun hingga berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati di tiga daerah tersebut per 17 Februari 2021, belum ada pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.

Demi menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tiga daerah tersebut, kementerian dalam negeri mengeluarkan surat bernomor 120/736/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah.

Gubernur Sultra kemudian mengeluarkan surat perihal Penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati di masing-masing daerah tersebut, yakni Nomor: 133.74/643 untuk Plh Bupati Butur, Nomor: 133.74/644 untuk Plh Bupati Konkep, dan Nomor: 133.74/645 untuk Plh Bupati Koltim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved