Virus Corona
Kapolres Butur dan Istri Tertular Covid-19 Tak Boleh Divaksin, Satgas Akan Evaluasi
Untuk diketahui, Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso bersama istri dan seorang anaknya, dilaporkan terpapar Covid-19 pada 11 Februari 2021.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), dr La Ode Rabiul Awal, mengatakan, Kepala Kepolisian Resor Buton Utara, beserta istri dan anaknya, tak boleh divaksin lagi untuk kedua kalinya.
“Menurut pakar, seharusnya vaksin ke dua pada Kapolres Butur (Buton Utara) tidak boleh lagi dilakukan, termaksud istrinya,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (14/2/2021).
Ia menegaskan, akan melakukan evaluasi, tindakan apa yang baiknya dilakukan dalam tiga bulan kedepan.
“Tapi kami akan melakukan evalusi (vaksinasi Kapolres Butur) setelah tiga bulan kedepan,” tambahnya.
Baca juga: Kapolres di Sultra Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Tidak Aneh Secara Ilmiah, Ini Kata Satgas
Baca juga: Kapolres Buton Utara dan Istrinya Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Butur Mengkhawatirkan
Untuk diketahui, Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso bersama istri dan seorang anaknya, terpapar Covid-19 pada 11 Februari 2021.
Sebelum positif Covid-19, Santoso dan istrinya telah lebih dahulu menjalani vaksinasi virus corona tahap pertama.
Baca juga: Run For Indonesia Kendari Harap TribunnewsSultra.com Terus Eksis di Sultra
Saat ini, Santoso, istri, dan anaknya, sedang menjalani karantina mandiri.
Sontoso mengaku, merasakan demam tinggi disertai batuk, bahkan tak bisa mencium bau dan perangecap rasa.
Vaksin Aman, Tapi Belum Menjamin
Rabiul Awal mengakui, tingkat efikasi vaksin tak mencapai 100 persen. Artinya orang yang telah divaksin mungkin saja terinfeksi Covid-19.
Efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi.
"Secara Ilmiah tidak aneh. Bahkan orang yang sudah divaksin utuh pun masih bisa terinfeksi Covid-19," ujar Dokter La Ode Rabiul Awal melalui telepon, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Pencurian Kabel Listrik Marak Terjadi di Dua Daerah Ini di Sultra, Modus Pelaku Sebagai Petugas PLN
Baca juga: Kadis Disperindag Sultra : Semoga TribunnewsSultra.com Dapat Bersinergi Bersama Pemda
Namun demikian, vaksin dapat membantu penyitas Covid-19 tak merasakan gejala.
"Meskipun tetap ada orang yang positif pascaimunisasi, tapi keuntungannya relatif tanpa gejala atau gejala ringan," jelas Rabiul Awal.
Menurut Rabiul Awal, efekasi vaksin Covid-19 baru dapat disimpulkan setelah tiga bulan vaksinasi dilakukan.
Untuk itu dibutuhkan waktu untuk mengetahui sejauh mana vaksin membantu memutus penularan Covid-19. (*)