Kesal Hanya Dirinya yang Kerja Jadi PSK, Wanita Dibunuh Suami yang Jadi Germo, Mayat Ditaruh Lemari

Meliyanti dibunuh setelah dirinya protes lantaran merasa hanya ia yang bekerja keras menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan. Meliyanti dibunuh setelah dirinya protes lantaran merasa hanya ia yang bekerja keras menjadi pekerja seks komersial (PSK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita bernama Meliyanti alias MLY (24) dibunuh oleh suami sirinya, Okta alias OA (30).

Meliyanti dibunuh setelah dirinya protes lantaran merasa hanya ia yang bekerja keras menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Sementara suaminya hanya menjadi muncikari alias germo menjual korban.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Lemari Hotel Ternyata Suami Siri, Jadi Germo Jual Korban, Status Suami Sah Orang

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, padahal Okta masih berstatus suami sah dari wanita lain dan dalam proses cerai.

Okta adalah warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Ia bekerja sebagai muncikari atau germo yang menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui prostitusi online.

Baca juga: Fakta Mayat Wanita dalam Lemari Hotel Kaki Terlipat: Setiap Hari Tamu Pria Keluar Masuk Kamarnya

Okta dan Meliyanti sempat bertengkar lantaran korban protes setelah merasa hanya dirinya yang bekerja keras.

Selain itu, Meliyanti juga cemburu melihat Okta bersama wanita lian.

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

"Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," sambungnya.

Baca juga: Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Lemari Hotel, Kaki Terlipat dan Ditindih Tas

Ahmad menyebut, korban dicekik dua kali dan dibenturkan ke lantai oleh Okta.

"Setelah meninggal (korban) dimasukkan dalam lemari," tuturnya.

Pelaku disebut sudah mengenal korban sejak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.

Kini pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Fakta sebelumnya

Korban ditemukan tewas dalam lemari di Hotel Royal Phoenix, tepatnya di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Jenazah wanita itu ditemukan dalam kondisi kaki terlipat.

Pihak hotel menyebut, wanita itu sudah menginap di hotel sejak lama dan kerap menerima tamu pria.

Diketahui, korban adalah Meliyanti alias MLY (24) warga Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Awal ditemukan

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, jenazah pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat hendak memberishkan kamar nomor 102.

Petugas hotel curiga lantaran Meliyanti tak melakukan aktivitas apa-apa.

Kemudian petugas berinisiatif membuka pintu untuk membersihkan kamar.

Baca juga: Fakta Mahasiswa Jakarta Tewas di Kamar Kos Jogja, Kepala Terbungkus Plastik dan Ada Tabung Oksigen

Petugas pun menemukan jenazah Meliyanti di dalam lemari.

Posisi tubuhnya tertindih tas dengan kaki mengarah ke atas dan terlipat.

Di tubuh korban juga ada banyak luka lebam.

2. Sempat check in dengan pria

Diberitakan Kompas.com, korban sempat memesan kamar hotel bersama teman pria pada Rabu (10/2/2021).

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kristopo menyebut pria itu meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 WIB.

Pria itu meminta pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bus di Sukun Banyumanik.

Kepada pegawai hotel, pria itu mengaku akan ke Wonosobo lantaran saudaranya meninggal dunia.

Baca juga: Awalnya Saling Ejek di Grup WhatsApp, Dua Teman Sesama Debt Collector Adu Jotos, 1 Tewas

3. Tinggal di hotel sejak akhir Januari 2021

Diberitakan TribunJateng.com, Meliyanti ternyata sudah beberapa hari berada di hotel itu.

Bahkan beberapa pegawai hotel juga sudah mengenalnya.

Seorang pegawai hotel yang enggan disebutkan namanya menyebut, korban sudah berada di kamar 102 sejak akhir Januari 2021.

Menurut saksi, korban tinggal bersama pacarnya yang bernama Okta.

"Pacar korban sering tongkrong dengan saya. Dia sering meminta tolong saya untuk membelikan makan," ujar saksi.

Saksi membeberkan bahwa Meliyanti mengaku bekerja sebagai wanita penghibur.

"Dia tinggal di sini. Sedangkan si Okta bertugas mencarikan tamu untuk MLY," ungkap saksi.

"Setiap hari sering keluar masuk tamu pria di kamarnya. Dia tinggal di sini dan kerja," sambungnya.

Baca juga: Tarik-tarikan Warga Vs Buaya demi Selamatkan Suniah, Tubuh Sudah Diterkam hingga Begini Nasibnya

4. Diduga dibunuh

Dengan posisi korban yang tidak wajar serta banyaknya luka lebam, diduga korban dibunuh.

"Benar ada pembunuhan itu. Kasus ini saat ini ditangani Polrestabes Semarang," kata Untung.

Kini pihak kepolisian tengah mencari sosok pria yang terakhir bersama korban.

"Kami sudah kantongi identitas terduga pelaku. Saat ini kami masih memburunya," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Riska Farasonalia) (TribunJateng.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved