Awalnya Saling Ejek di Grup WhatsApp, Dua Teman Sesama Debt Collector Adu Jotos, 1 Tewas

Peristiwa itu melibatkan pria berinisial SBR (35) di Pemalang yang menewaskan temannya dan kemudian kabur.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Terjadi perkelahian antara dua teman sesama debt collector leasing. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi perkelahian antara dua teman sesama debt collector leasing.

Peristiwa itu melibatkan pria berinisial SBR (35) yang menewaskan temannya dan kemudian kabur.

Pelaku yang merupakan warga Comal Kabupaten Pemalang Jawa Tengah berhasil dibekuk tim Resmob Polres Pekalongan Kota usai kabur selama 3 bulan.

Baca juga: Tarik-tarikan Warga Vs Buaya demi Selamatkan Suniah, Tubuh Sudah Diterkam hingga Begini Nasibnya

Ia kabur setelah melakukan penganiayaan dengan korban temannya sendiri hingga tewas pada 7 November 2020 di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Bojonegoro, Jawa Timur saat bekerja menjadi pelayan martabak.

SBR merupakan tersangka tunggal pelaku penganiayaan terhadap Bambang Siswanto, warga Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka yang cukup parah.

Di hadapan polisi ia mengaku kabur lantaran takut ditangkap petugas.

Baca juga: Dukun Pijat Nekat Gugurkan Kandungan Mahasiswa dengan Merica dan Nanas, Terungkap karena Status WA

Pelaku menceritakan penyebab dirinya menganiaya Bambang saat bersama dua rekannya di Stadion Hoegeng.

"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.

Adu jotos hingga tewas

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto saat konferensi pers menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada bulan November akhir tahun lalu.

Keduanya yang berprofesi sebagai debt collector leasing tersebut awalnya saling ejek di grup WhatsApp, hingga berakhir saling tantang untuk duel di stadion Hoegeng.

Baca juga: Pembunuh Ibu Penjual Sayur Ternyata Hobi Curi dan Koleksi Celana Dalam Wanita untuk Alat Pemuas

"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres pelaku sempat berpindah-pindah dalam pelariannya, hingga akhirnya dapat dibekuk oleh tim buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Irwan. (Kompas.com/Ari Himawan Sarono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Saling Ejek di WAG, Dua Pria yang Awalnya Teman Ini Adu Jotos, 1 Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved