Virus Corona
Penanganan Covid-19: Presiden Jokowi Dorong Pendekatan Berbasis Mikro hingga Standarisasi Masker
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara lebih efektif.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pandemi Covid-19 atau virus corona belum bisa dikatakan selesai.
Pasalnya penambahan kasus masih terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.
Tak ayal, masalah ini pun masih menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kabar terbaru, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara lebih efektif.
• Penanganan Covid-19: Aturan PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari 2021
Salah satunya dengan mengoptimalkan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PPKM dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona.
• Jokowi Anggap PPKM Tidak Efektif dan Tidak Konsisten: Harus Ajak Banyak Pakar Epidemiologi
Presiden dorong pendekatan berbasis mikro dalam penaganan Covid-19
Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis mikro atau lokal.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya pada Rabu (3/2/2021).
"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil," kata Airlangga seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi bersama Jokowi.
• Data Covid-19 per 3 Februari 2021: Tercatat 11.984 Kasus Baru, Total 646 Ribu Orang Sudah Divaksin
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kegiatan dengan pendekatan berbasis mikro ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.
Adapun pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah aparat terkait, termasuk Babinsa hingga TNI-Polri.
"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing," jelasnya.
• Kejar Herd Immunity, Pemerintah Bakal Kebut Vaksinasi Covid-19
Airlangga sebut terjadi perbaikan pasca-diberlakukan PPKM
Ketua KPCPEN juga mengungkapkan, terlihat perbaikan di sejumlah provinsi setelah diberlakukannya PPKM.