Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Kronologi Pembunuhan Diduga Libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Acara Joget Jadi Malam Mencekam 2014

Berikut ini kronologi pembunuhan diduga libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) L. 

Ist
PEMBUNUHAN- Kolase foto tersangka kasus pembunuhan, L yang merupakan Anggota DPRD Wakatobi berinisial L dan sosok korban Wiro. kronologi pembunuhan diduga libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) L.  Kasus ini terjadi pada tahun 2014 silam. Saat itu, Kabupaten Wakatobi dipimpin Hugua, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Wakatobi memang dikenal dengan keindahan pariwisatanya. Namun tak disangka, menyimpan perjalanan kelam dalam sebuah kasus pembunuhan. 

Keduanya pun sudah divonis bersalah dan sudah menjalani masa hukuman.

Sementara L, justru melarikan diri. 

Ia masuk dalam DPO Polres Wakatobi selama 10 tahun lamanya. 

Namun hingga saat ini belum ditangkap. 

Bahkan pada tahun 2023, L kembali ke kampung halamannya, ia justru melenggang hingga menjadi wakil rakyat. 

L Lolos SKCK hingga Jadi Anggota DPRD Wakatobi

Kuasa hukum orangtua W, Laode Muhammad Sofyan Nurhasan, mengungkapkan pihaknya mempertanyakan sikap Polres Wakatobi karena meloloskan berkas SKCK L untuk pencalonan legislatif.

"Kami mempertanyakan hal itu karena status L sebagai DPO pada 11 November 2014 dan belum dicabut sampai sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

"Terus kami juga mempertanyakan kok bisa seorang DPO, polisi bisa terbitkan SKCK-nya. Setahu saya yang bisa kalau dia mantan narapidana, ini pelakunya DPO belum menjalani hukuman," jelas Sofyan.

Sofyan mengungkapkan pihaknya bersama orangtua W sudah mendatangi Polres Wakatobi untuk meminta kejelasan kasus tersebut sejak Agustus 2024.

Namun, pihak kepolisian beralasan tidak memproses kasus hukum L karena berkas perkaranya sudah hilang mengingat kejadian sekitar 10 tahun lalu.

"Pihak orangtua korban meminta simpel saja, mereka meminta polisi langsung menangkap L karena sudah terlibat di kasus pembunuhan itu," kata Sofyan.

Bahkan, pihak keluarga bersama kuasa hukum sudah melaporkan ke Propam Polda Sultra karena sikap Polres Wakatobi yang tidak merespon keluhan orangtua korban dan tidak menangkap L.

"Orangtua korban meminta polisi segera menangkap L karena sudah jelas terlibat dalam kasus pembunuhan anak mereka dan saat ini masih bebas berkeliaran," ujar Sofyan.

Pihak Polres Wakatobi pernah diwawancarai TribunnewsSultra.com mengenai kasus ini. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved