Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Kronologi Pembunuhan Diduga Libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Acara Joget Jadi Malam Mencekam 2014
Berikut ini kronologi pembunuhan diduga libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) L.
Korban juga berusaha kabur. Namun tetiba dicegat oleh L. Di sinilah peran L (sosok tersangka yang kini merupakan Anggota DPRD Wakatobi).
L diketahui kakak kandung, RLA. L menghentikan Wiro. Wiro pun berusaha untuk melawan.
Namun, ia jatuh tersungkur. Wiro lantas kembali dipukuli dengan sebuah kursi plastik berwarna hijau yang menjadi barang bukti.
Tubuh dan kepala Wiro kena hantaman kursi tersebut yang dilakukan oleh LOH (terpidana yang telah divonis PN Baubau).
LOH pun berlari dan bertemu L. Di sana, L sudah memegang besi berbentuk huruf U. Besi itu, sudah berlumuran darah hingga ke tangan L.
Ada percakapan antara LOH dan L. LOH bertanya "Kenapa tanganmu ada darahnya'.
L pun hanya menjawab dengan terbatas. "Sudah mari kita lari saja," tutur L dikutip dari dokumen putusan terdakwa RLA.
Ketiganya pun melarikan diri. Sementara Wiro terkapar dengan kondisi mengenaskan. Ia sempat ditolong oleh rekan-rekannya.
Salah satu saksi merasakan ada darah yang mengalir dari bawah ketiak kanan Wiro. Saksi pun memanggil warga lainnya untuk menolong Wiro.
Wiro segera di bawa ke RSUD Kabupaten Wakatobi, kala itu waktu sudah memasuki Minggu (26/10/2014) malam.
Wiro dalam keadaan tidak sadar. Ia menglami luka robek pada kepala sebelah kanan dan luka tusuk pada dada kanan dekat dengan ketiak.
Juga luka robek pada ujung jempol kaki kanan.
Nyawa Wiro pun tak terselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WITA.
2 Orang Telah Divonis

Dua pelaku RLA dan LOH telah divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.