Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Kronologi Pembunuhan Diduga Libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Acara Joget Jadi Malam Mencekam 2014

Berikut ini kronologi pembunuhan diduga libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) L. 

Ist
PEMBUNUHAN- Kolase foto tersangka kasus pembunuhan, L yang merupakan Anggota DPRD Wakatobi berinisial L dan sosok korban Wiro. kronologi pembunuhan diduga libatkan Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) L.  Kasus ini terjadi pada tahun 2014 silam. Saat itu, Kabupaten Wakatobi dipimpin Hugua, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Wakatobi memang dikenal dengan keindahan pariwisatanya. Namun tak disangka, menyimpan perjalanan kelam dalam sebuah kasus pembunuhan. 

Korban juga berusaha kabur. Namun tetiba dicegat oleh L. Di sinilah peran L (sosok tersangka yang kini merupakan Anggota DPRD Wakatobi). 

L diketahui kakak kandung, RLA. L menghentikan Wiro. Wiro pun berusaha untuk melawan. 

Namun, ia jatuh tersungkur. Wiro lantas kembali dipukuli dengan sebuah kursi plastik berwarna hijau yang menjadi barang bukti. 

Tubuh dan kepala Wiro kena hantaman kursi tersebut yang dilakukan oleh LOH (terpidana yang telah divonis PN Baubau). 

LOH pun berlari dan bertemu L. Di sana, L sudah memegang besi berbentuk huruf U. Besi itu, sudah berlumuran darah hingga ke tangan L. 

Ada percakapan antara LOH dan L. LOH bertanya "Kenapa tanganmu ada darahnya'. 

L pun hanya menjawab dengan terbatas. "Sudah mari kita lari saja," tutur L dikutip dari dokumen putusan terdakwa RLA. 

Ketiganya pun melarikan diri. Sementara Wiro terkapar dengan kondisi mengenaskan. Ia sempat ditolong oleh rekan-rekannya. 

Salah satu saksi merasakan ada darah yang mengalir dari bawah ketiak kanan Wiro. Saksi pun memanggil warga lainnya untuk menolong Wiro. 

Wiro segera di bawa ke RSUD Kabupaten Wakatobi, kala itu waktu sudah memasuki Minggu (26/10/2014) malam. 

Wiro dalam keadaan tidak sadar. Ia menglami luka robek pada kepala sebelah kanan dan luka tusuk pada dada kanan dekat dengan ketiak. 

Juga luka robek pada ujung jempol kaki kanan. 

Nyawa Wiro pun tak terselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WITA. 

2 Orang Telah Divonis

KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.   Dalam artikel ini juga memuat terkait harta kekayaan hingga perjalanan kasus yang berkaitan dengan dirinya nyaris 11 tahun lamanya.   Nama L mendadak jadi sorotan pada akhir Agustus 2025. 
KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.  Dalam artikel ini juga memuat terkait harta kekayaan hingga perjalanan kasus yang berkaitan dengan dirinya nyaris 11 tahun lamanya.  Nama L mendadak jadi sorotan pada akhir Agustus 2025.  (Kolase foto/Ist)

Dua pelaku RLA dan LOH telah divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved