TOPIK
Uang Palsu di Konawe
-
Seorang tersangka sindikat pengedar uang palsu di Konawe, Harun Sopyan Septian Erwana alias Acep (22) mengaku memperoleh uang palsu dari Jakarta.
-
Inilah pengakuan tersangka pengedar uang palsu di Kabupaten Konawe yakni A (17) dan R (16), dibayar Rp200 ribu sekali transaksi.
-
Dimana, kata AKP Mochamad Jacub, 2 tersangka dibawah umur itu sebelumnya kedapatan menggunakan uang palsu sebanyak 40 lembar uang Rp 50 ribu.