TOPIK
Putusan Sengketa Pemilu 2024 di Sultra
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dari Partai Demokrat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Pemohon adalah calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buton Selatan atau caleg DPRD Busel di Sulawesi Tenggara dari Partai Hanura.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara pada Rabu (22/05/2024).