TAG
penyalahgunaan narkoba
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Sulawesi Tenggara menangkap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 23 April 2025
-
Penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai merambat ke kalangan pelajar.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Kesbangpol Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kamis, 5 Desember 2024
-
Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat dibanding beberapa tahun yang lalu.
Minggu, 25 Agustus 2024
-
Sebanyak tiga dari empat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan BNNP Sultra merupakan jaringan lintas provinsi.
Rabu, 15 Mei 2024
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan narkoba seberat 4,78 kg jenis sabu dan ganja, pada Rabu (15/5/2024).
Rabu, 15 Mei 2024
-
Inilah sosok warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terima sabu dari seorang wanita.
Jumat, 28 Juli 2023
-
Mengejutkan, Ammar Zoni ditangkap narkoba dengan kepemilikan sabu satu gram lebih. Kasus penangkapan Ammar Zoni pada tahun 2017 terungkit lagi.
Jumat, 10 Maret 2023
-
Satbinmas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyuluhan SMKN 2 Baubau, Rabu (21/9/2022). Tentang penyuluhan penyalgunaan narkoba.
Rabu, 21 September 2022