Berita Konawe Utara
Gejala dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan Kesbangpol Konawe Utara ke Masyarakat
Kesbangpol Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (5/12/2024).
Dihadiri oleh Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut).
Kedua narasumber tersebut memaparkan materi tentang dampak, gejala, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tips Agar Remaja Menghindari Penyalahgunaan Narkotika Dibagikan Kepala BNN Kendari Sulawesi Tenggara
BNN Kendari menuturkan dua hal yang menyebabkan remaja mudah terjerumus narkoba yakni keinginan untuk selalu diterima oleh lingkungannya dan tidak berpikir panjang mengenai dampak perbuatannya.
Untuk menghindarkan anak dari penyalahgunaan narkoba, orangtua bisa mengajak anak berpikir matang mengenai diri dan perbuatannya, serta berani untuk berkata tidak.
BNN Kendari memberikan call center atau nomor yang dapat dihubungi untuk rehabilitasi 0852-4193-7973 dan untuk keperluan pemberantasan dapat menghubungi nomor 0821-8864-5679.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, Iptu ArmanĀ mengungkapkan beberapa gejala orang yang mengonsumsi sabuĀ di antaranya adalah sulit tidur, cemas, depresi, dan halusinasi.
"Jadi gejala ketika orang mengonsumsi yang namanya sabu, di antaranya sulit tidur, cemas, depresi, dan halusinasi," jelasnya.
Baca juga: BNN Catat Kasus Narkoba di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023 Didominasi Laki-laki
"Sulit tidur ini dicontohkan sejumlah pelaku tiga hari tiga malam tidak bisa tidur. Efek yang dirasakan usai konsumsi sabu ini, tentunya itulah dipakai orang-orang yang merasa rugi jika istirahat atau tidur," tambahnya.
Iptu Arman menyebutkan jumlah kasus temuan narkoba di Kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.
Tahun 2023, temuan kasus narkoba oleh Polres Konut sebanyak 28 tersangka dengan barang bukti sabu 221,09 gram.
Kemudian pada tahun 2024, hingga bulan Desember terjadi peningkatan jumlah zat terlarang yang ditemukan yaitu 348,27 gram dengan 26 tersangka.
Iptu Arman juga memberikan nomor yang dapat dihubungi untuk pemberantasan narkoba yakni nomor 0822-9121-6385.
Baca juga: Kepala BNN Kota Kendari Imbau Pengguna Narkoba Melaporkan Diri ke BNN Sebelum Tertangkap
Lahan Produktif di Wanggudu Konawe Utara Berhasil Panen Tanaman Jangka Pendek, Dibagikan ke Warga |
![]() |
---|
46 Siswa SPN Polda Sultra Tuntas Latihan Kerja di Konawe Utara, Sempat Bantu Pengamanan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Selain Labengki, Ini Wisata di Konawe Utara Cocok untuk Liburan Akhir Tahun, Budget Mulai Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Masyarakat Konawe Utara Diimbau Tak Saling Sindir di Media Sosial hingga Ugal-ugalan di Jalan |
![]() |
---|
Suasana Rumah Calon Bupati Konawe Utara Ikbar Pasca Quick Count Pilkada 2024, Sambut Warga Yasinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.