Berita Konawe Utara

Gejala dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan Kesbangpol Konawe Utara ke Masyarakat

Kesbangpol Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (5/12/2024).

Dihadiri oleh Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut).

Kedua narasumber tersebut memaparkan materi tentang dampak, gejala, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Tips Agar Remaja Menghindari Penyalahgunaan Narkotika Dibagikan Kepala BNN Kendari Sulawesi Tenggara

BNN Kendari menuturkan dua hal yang menyebabkan remaja mudah terjerumus narkoba yakni keinginan untuk selalu diterima oleh lingkungannya dan tidak berpikir panjang mengenai dampak perbuatannya.

Untuk menghindarkan anak dari penyalahgunaan narkoba, orangtua bisa mengajak anak berpikir matang mengenai diri dan perbuatannya, serta berani untuk berkata tidak.

BNN Kendari memberikan call center atau nomor yang dapat dihubungi untuk rehabilitasi 0852-4193-7973 dan untuk keperluan pemberantasan dapat menghubungi nomor 0821-8864-5679.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, Iptu ArmanĀ mengungkapkan beberapa gejala orang yang mengonsumsi sabuĀ di antaranya adalah sulit tidur, cemas, depresi, dan halusinasi.

"Jadi gejala ketika orang mengonsumsi yang namanya sabu, di antaranya sulit tidur, cemas, depresi, dan halusinasi," jelasnya.

Baca juga: BNN Catat Kasus Narkoba di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023 Didominasi Laki-laki

"Sulit tidur ini dicontohkan sejumlah pelaku tiga hari tiga malam tidak bisa tidur. Efek yang dirasakan usai konsumsi sabu ini, tentunya itulah dipakai orang-orang yang merasa rugi jika istirahat atau tidur," tambahnya.

Iptu Arman menyebutkan jumlah kasus temuan narkoba di Kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.

Tahun 2023, temuan kasus narkoba oleh Polres Konut sebanyak 28 tersangka dengan barang bukti sabu 221,09 gram.

Kemudian pada tahun 2024, hingga bulan Desember terjadi peningkatan jumlah zat terlarang yang ditemukan yaitu 348,27 gram dengan 26 tersangka.

Iptu Arman juga memberikan nomor yang dapat dihubungi untuk pemberantasan narkoba yakni nomor 0822-9121-6385.

Baca juga: Kepala BNN Kota Kendari Imbau Pengguna Narkoba Melaporkan Diri ke BNN Sebelum Tertangkap

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved