TAG
BPOM Kendari
-
BPOM Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis 24 kosmetik berbahaya di awal tahun 2025, mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis aturan baru untuk mewajibkan pelabelan Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan.
Rabu, 24 Juli 2024
-
BPOM Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan produk ilegal dari sejumlah daerah, berlangsung Kamis (27/06/2024).
Kamis, 27 Juni 2024
-
Balai POM (BPOM) di Kendari membahas alur pengaduan hingga sertifikasi halal pada forum Konsultasi dan Komunikasi Publik, Selasa (25/06/2024).
Selasa, 25 Juni 2024
-
Dalam data produk kosmetik skincare berbahaya yang dirilis BPOM RI tersebut, termaksud merupakan laporan dari pengawasan BPOM Kendari.
Sabtu, 11 Mei 2024
-
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sasar desa yang masuk locus stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui program Desa Pangan Aman.
Selasa, 8 Agustus 2023
-
UMW Kendari bakal merumuskan obat-obatan lokal Sulawesi Tenggara (Sultra). UMW Kendari bersama Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kendari, Sultra.
Senin, 11 Juli 2022
-
BPOM Kendari mengimbau masyarakat mengecek kadaluarsa produk sebelum membeli. Sebelumnya susu kedaluwarsa sempat beredar di supermarket
Kamis, 7 Juli 2022
-
Alih-alih untuk mempercantik diri, salah pilih produk kosmetik malah akan merusak penampilan. Ini berlaku juga untuk warga Kota Kendari.
Kamis, 16 Juni 2022
-
Disperindag Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara imbau warga tidak membeli dan konsumsi produk yang kemasannya rusak.
Rabu, 19 Januari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved