Berita Kendari
BPOM Kendari Ungkap Daftar 24 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon dan Asam Retinoat
BPOM Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis 24 kosmetik berbahaya di awal tahun 2025, mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pihak BPOM Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis 24 kosmetik berbahaya.
Menurut BPOM kalau puluhan kosmetik ini mengandung hidrokuinon dan asam retinoat, Selasa (11/2/2025).
Dalam rilisnya, BPOM Kendari menyebut berbagai kosmetik ini, telah diperiksa November 2023 hingga Oktober 2024.
Bahaya ditimbulkan dari kosmetik mengandung hidrokuinon dan asam retinoat adalah ochronosis.
Baca juga: Daftar Kosmetik Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM, Mengandung Merkuri, 151 Sarana di Sultra Diperiksa
Kulit akan berubah menjadi gelap, menebal dan berbintik-bintik, karena penggunaan lebih dari 6 bulan.
Kemudian, iritasi kulit seperti menyebabkan pengelupasan, kemerahan, gatal dan kekeringan ekstrem.
Kulit juga akan mengalami fotosensivitas atau meningkatkan risiko kulit terbakar sinar matahari.
Lalu, kulit akan mengalami hiperpigmentasi atau memicu bercak hitam.
Sebelumnya, Pengawas Farmasi Makanan Madya BPOM Kendari, Sienny menyampaikan sepanjang tahun 2024, BPOM Kendari telah memeriksa 151 sarana kosmetik di Sultra.
Baca juga: BPOM Baubau Ajak Masyarakat Cegah Penggunaan Kosmetik Ilegal, Keliling Pasar Sentral Wakatobi
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak memenuhi ketentuan sebanyak 71 sarana, akibat beberapa produk tanpa izin edar dan masa izin edarnya sudah tidak berlaku.
“Setiap sarana kosmetik diperiksa, produk tak sesuai ketentuan tidak banyak, hanya 1 sampai 2 item ditemukan,” tuturnya.
Daftar 24 kosmetik mengandung hidrokuinon dan asam retinoat dirilis BPOM Kendari:
- AEF Beauty By Anita Putri Tama face toner
- Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
- Byout Skincare Cream Glowing
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.