Berita Konawe
Disperindag Konawe Imbau Warga Tak Membeli Produk Jika Mendapati Kemasan Rusak
Disperindag Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara imbau warga tidak membeli dan konsumsi produk yang kemasannya rusak.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM atau Disperindag Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara imbau warga tidak membeli dan konsumsi produk keadaan kemasan rusak.
Hal ini diungkap, Kepala Dinas Perindag Konawe, Jahiuddin saat menggelar sidak bersama Balai BPOM Kendari dan Polres Konawe di sejumlah toko modern, Rabu (19/01/2022).
Jahiuddin bilang, mengkonsumsi produk tersebut memiliki resiko terhadap kesehatan.
Ia menegaskan, dalam sidak ini pihaknya juga mengimbau kepada pengelola toko atau retail tidak memajang lagi produk yang kemasannya rusak atau kedaluarsa.
Baca juga: BPOM, Polisi dan Disperindag Konawe Sidak Sejumlah Toko Modern, Temukan Produk Kedaluarsa
"Walaupun tidak ada tindakan tetapi disampaikan supaya untuk tidak dipajang," lanjutnya.
Jahiuddin berharap, para pengelola toko memajang produk yang masih layak jual dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Rencananya, pihaknya juga bakal melakukan sidak di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Konawe.

Sebelumnya diberitakan, Petugas terpadu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Kepolisian Resor (Polres) Konawe dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe sidak sejumlah toko modern, Rabu (19/01/2022).
Sidak itu dalam rangka memeriksa sejumlah masa kedaluarsa produk yang dijual.
Pantauan TribunnewsSultra.com, toko atau retail yang menjadi sasaran sidak kali ini yaitu Indomaret dan Alfamidi STQ Unaaha, Toko Fajar Alam 2, Toko Rahma 2, serta Toko 59.
Saat sidak di Indomaret dan Alfamidi STQ Unaaha, petugas mendapati sejumlah produk jualan yang kemasannya rusak dan tak layak jual.
Pengelola retail kemudian diberikan teguran dan diimbau mengecek masa expired produk yang dipajang.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Guru SMP di Konawe Selatan, Awalnya Berniat Habisi Nyawa Kakak Ipar
Selain itu, petugas terpadu juga mendapati sejumlah produk kedaluarsa yang masih dipajang di beberapa toko.
Akibatnya, produk kedaluarsa itu dihancurkan ditempat disaksikan pemilik toko.
Ahli Madya Pemeriksaan Balai BPOM Kendari, Nur Insan mengatakan, pihaknya berencana melakukan sidak yang sama minggu depan.
"Program ini berjalan dari Januari sampai Maret sesuai surat dari Pak Sekda kita berkolaborasi bersama Balai POM, Perindag, Polres Konawe," kata Nur Insan kepada TribunnewsSultra.com.
Nur menjelaskan, untuk produk yang telah kedaluarsa langsung dihancurkan sedangkan produk dengan kemasan rusak diminta agar dikembalikan kepada distributor.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)