TAG
AKBP Ahmad Mega Rahmawan
-
Penyidik Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan tersangka kasus dugaan penipuan travel umrah kepada JPU Kejati Sultra, Rabu (12/11/2025).
18 jam lalu
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangguhkan penahanan pasangan suami istri pemilik travel umrah Smarthajj Kendari.
Senin, 20 Oktober 2025
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan penipuan travel umrah di Kota Kendari, JAP dan AUNN.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Pemilik Travel Haji dan Umrah Smarthajj Kendari, JAP dan istrinya AUN terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Senin, 15 September 2025
-
Polda Sulawesi Tenggara akhirnya menahan pemilik travel umrah Smarthajj Kendari, JAP, dan istrinya, AUN, dalam kasus dugaan penipuan.
Senin, 15 September 2025
-
Polda Sulawesi Tenggara menetapkan dua owner travel umrah Smarthajj Kendari sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.
Kamis, 4 September 2025